Back to Top
HUKUM POLITIK

Tunjuk Bahlil Jadi Menteri ESDM, Jokowi Acuhkan Laporan Jatam ke KPK

DEMOCRAZY.ID
Agustus 20, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tunjuk Bahlil Jadi Menteri ESDM, Jokowi Acuhkan Laporan Jatam ke KPK

DEMOCRAZY.ID - Pernah dilaporkan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) ke KPK terkait dugaan korupsi izin tambang, tak membuat Presiden Jokowi belok.  Keputusannya menunjuk Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, tak terpengaruh catatan hitam itu. Pada 19 Maret 2024, Jatam menyerahkan laporan disertai sejumlah dokumen ke KPK.  Mereka melaporkan dugaan gratifikasi, suap, dan pemerasan atas pencabutan dan pemulihan izin pertambangan yang dilakukan Bahlil. "Laporan ini menjadi penting untuk membuka pola-pola apa saja yang digunakan oleh para pejabat negara terutama Menteri Bahlil dalam kaitannya dengan proses pencabutan izin yang menuai polemik," ujar Koordinator Jatam, Melky Nahar, Jakarta, dikutip Selasa (20/8/2024). Mengingatkan saja, Bahlil mendapatkan kuasa dan mandat untuk mencabut izin tambang, melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Dalam beleid yang diteken Jokowi itu, Bahlil ditunjuk Ketua Satuan Tugas (
Baca selengkapnya

Penulis blog