Back to Top
POLITIK

Terungkap! Kaesang Pangarep Ternyata Sudah Urus SK Belum Dipidana Untuk Maju Pilgub

DEMOCRAZY.ID
Agustus 23, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Terungkap! Kaesang Pangarep Ternyata Sudah Urus SK Belum Dipidana Untuk Maju Pilgub

DEMOCRAZY.ID - Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kaesang mengurus surat keterangan itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. "Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," ujar Pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/8/2024). Djuyamto mengatakan permohonan itu disampaikan Kaesang ke PN Jaksel pada 20 Agustus 2024.  Djuyamto mengatakan hari itu juga PN Jaksel menerbitkan surat-surat yang dimohonkan Kaesang. "(Permohonan Kaesang) Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," jelasnya. Djuyamto mengatakan permohonan itu diajukan Kaesang sebagai syarat calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Tengah. "(Tujuan permohonan) persyaratan pencalonan sebagai Wagub Jateng," katanya. D
Baca selengkapnya

Penulis blog