Back to Top
HUKUM POLITIK

Tegas! MK Peringatkan KPU Jika Tetap Loloskan Calon Kepala Daerah Yang Tak Penuhi Syarat

DEMOCRAZY.ID
Agustus 21, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Tegas! MK Peringatkan KPU Jika Tetap Loloskan Calon Kepala Daerah Yang Tak Penuhi Syarat

DEMOCRAZY.ID - Mahkamah Konstitusi (MK) memberi ultimatum kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika tetap meloloskan calon kepala daerah yang tidak memenuhi syarat pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra, dalam sidang pembacaan putusan Perkara Nomor 70/PUU-XXII/2024, yang diajukan paranPemohon, A. Fahrur Rozi dan Anthony Lee. Dalam pertimbangan hukum, Saldi Isra mengatakan, jika KPU tidak mengikuti pertimbangan yang telah ditentukan, maka MK dapat membatalkan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada sengketa Pilkada mendatang. "Jika penyelenggara tidak mengikuti pertimbangan dalam putusan Mahkamah a quo, sebagai pemegang kekuasaan kehakiman yang berwenang menyelesaikan sengketa hasil pemilihan, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang tidak memenuhi syarat dan kondisi dimaksud, berpotensi untuk dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah," tegas Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan hukum P
Baca selengkapnya

Penulis blog