DEMOCRAZY.ID - Beredar sebuah surat pengaduan yang ditujukan kepada tim investigasi Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo. Surat tersebut mencantumkan potensi pelanggaran FCPA yang diduga terjadi ketika Kaesang menggunakan jet pribadi milik Sea Group, sebuah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek New York (NYSE). Surat pengaduan tersebut, yang ditulis oleh seseorang bernama Joandreko pada pukul 12.42, mendesak tim investigasi FCPA untuk menyelidiki apakah fasilitas tersebut diberikan untuk memengaruhi hubungan bisnis dengan pemerintah Indonesia. Joandreko juga menekankan pentingnya memeriksa pelanggaran terkait suap dan ketentuan akuntansi dalam FCPA. Diketahui, Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, baru-baru ini melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER yang terdaftar dengan nomor registrasi N588SE. Saat tiba di Bandara Solo, Kaesang terlih
DEMOCRAZY.ID - Beredar sebuah surat pengaduan yang ditujukan kepada tim investigasi Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo. Surat tersebut mencantumkan potensi pelanggaran FCPA yang diduga terjadi ketika Kaesang menggunakan jet pribadi milik Sea Group, sebuah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek New York (NYSE). Surat pengaduan tersebut, yang ditulis oleh seseorang bernama Joandreko pada pukul 12.42, mendesak tim investigasi FCPA untuk menyelidiki apakah fasilitas tersebut diberikan untuk memengaruhi hubungan bisnis dengan pemerintah Indonesia. Joandreko juga menekankan pentingnya memeriksa pelanggaran terkait suap dan ketentuan akuntansi dalam FCPA. Diketahui, Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, baru-baru ini melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER yang terdaftar dengan nomor registrasi N588SE. Saat tiba di Bandara Solo, Kaesang terlih