DEMOCRAZY.ID - Beredar sebuah surat pengaduan yang ditujukan kepada tim investigasi Foreign Corrupt Practices Act (FCPA) terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut mencantumkan potensi pelanggaran FCPA yang diduga terjadi ketika Kaesang menggunakan jet pribadi milik Sea Group, sebuah perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek New York (NYSE).
Surat pengaduan tersebut, yang ditulis oleh seseorang bernama Joandreko pada pukul 12.42, mendesak tim investigasi FCPA untuk menyelidiki apakah fasilitas tersebut diberikan untuk memengaruhi hubungan bisnis dengan pemerintah Indonesia.
Joandreko juga menekankan pentingnya memeriksa pelanggaran terkait suap dan ketentuan akuntansi dalam FCPA.
Diketahui, Kaesang Pangarep bersama istrinya, Erina Gudono, baru-baru ini melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dengan menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER yang terdaftar dengan nomor registrasi N588SE.
Saat tiba di Bandara Solo, Kaesang terlihat berjalan ke arah mobil sebelum tiba-tiba berbalik dan menghampiri sosok yang diduga kuat sebagai Gang Ye.
Gang Ye adalah seorang pebisnis asal Singapura yang dikenal sebagai salah satu pendiri Sea Limited, perusahaan induk dari Shopee, Garena, dan SeaMoney.
Gang Ye diduga memberikan fasilitas jet pribadi tersebut kepada Kaesang dan istrinya.
Sea Limited sendiri adalah perusahaan terkemuka di Asia Tenggara yang menguasai pasar e-commerce melalui platform Shopee, yang tersedia di berbagai negara seperti Indonesia, Filipina, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam.
Selain di Asia Tenggara, Shopee juga hadir di Amerika Latin, termasuk Brasil, Meksiko, dan Argentina.
Gang Ye, yang memiliki kekayaan mencapai Rp50,9 triliun, dikenal sebagai sosok penting di balik kesuksesan Sea Limited.
Ia memulai kariernya di Sea Limited pada 2009 bersama Forrest Li dan David Chen, yang mengembangkan perusahaan ini dari sebuah platform game, Garena.
Saat ini, Gang Ye menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Sea Limited sejak Januari 2017, setelah sebelumnya menjabat sebagai Chief Technology Officer (CTO) dari Maret 2010 hingga Desember 2016.
Berdasarkan data Forbes per 26 Agustus 2024, kekayaan bersih Gang Ye mencapai 3,3 miliar dolar AS atau sekitar Rp50,9 triliun.
Peningkatan kekayaan tersebut seiring dengan kenaikan nilai saham Sea Limited yang berhasil mencatat laba bersih sebesar 163 juta dolar AS pada tahun 2023, setelah sebelumnya mengalami kerugian sebesar 1,7 miliar dolar AS.
Keberhasilan ini semakin mengukuhkan posisi Sea Limited sebagai perusahaan besar di Asia Tenggara.
Sumber: PorosJakarta