DEMOCRAZY.ID - Penerimaan pajak hingga Juli 2024 sebesar Rp 1.045,32 triliun. Nilai tersebut telah mencapai 52,56% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setelah pada bulan lalu tercatat adanya tekanan terhadap penerimaan pajak, untuk bulan ini banyak kabar baik yang menunjukkan penerimaan pajak mulai pulih.
"Kalau kita lihat dari sisi pajak ini ada berita positif yang mulai menunjukkan ekonomi mulai turn around. Beberapa cerita saya sampai Juni kan masih tekanan pajaknya," kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN di Kantor Pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (13/8/2024)
Sri Mulyani mengatakan, sisi positif dari membaiknya setoran pajak di antaranya ialah untuk jenis Pajak Pertambahan Nilai atau PPN dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM yang mengalami kenaikan.
Per Juli 2024, setoran pajak jenis itu telah mencapai Rp 402,16 triliun atau sebesar 49,57% dari target APBN 2024.
Setoran pajak itu pun ia katakan tumbuh secara bruto sebesar 7,34% dibanding bulan sebelumnya atau secara bulanan (month to month/mtm).
"Good news PPN dan PPnBM Rp 402,16 triliun. Ini 49,57% dari target, ini bruto tumbuh 7,34%. is good ekonomi tumbuh walaupun ada restitusi yang bikin netonya negatif, tapi brutonya tumbuh baik di 7,34%," kata Sri Mulyani.
Di sisi lain, pertumbuhan positif jenis pajak ialah pajak bumi bangunan dan pajak lainnya sebesar Rp 10,07 triliun atau sebesar 26,7% dari target. Setoran pajak jenis itu tumbuh 4,14% secara bulanan.
Adapun untuk jenis lain seperti PPh Non Migas turun secara bruto sebesar 3,04% menjadi sebesar Rp 593,76 triliun. Besaran itu baru mencapai 55,84% dari target.
Setoran pajak yang turun juga di antaranya ialah Pajak Penghasilan Minyak dan Gas Bumi atau PPh Migas yang baru sebesar Rp 39,32 triliun, atau turun 13,21% dengan total setoran itu baru mencapai 51,49% dari target.
Sri Mulyani mengatakan, setoran PPh Non Migas terkontraksi akibat pelemahan harga komoditas tahun lalu yang menyebabkan profitabilitas tahun 2023 menurun, terutama pada sektor terkait komoditas. Untuk PPh Migas terkontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi.
"Walaupun harga minyak naik tapi lifting kita mengalami kontraksi atau terus turun enggak mencapai di APBN," ungkap Sri Mulyani.
Sumber: CNBC