Back to Top
POLITIK

Skenario Paling Mungkin Terjadi di Pilkada Pasca Putusan MK Nomor 60: Peta Politik Berubah, KIM Terancam Bubar!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 21, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Skenario Paling Mungkin Terjadi di Pilkada Pasca Putusan MK Nomor 60: Peta Politik Berubah, KIM Terancam Bubar!

DEMOCRAZY.ID - Pengamat politik Selamat Ginting menilai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 akan berimbas pada berubahnya peta politik di Pilkada 2024. Hal itu karena, sejumlah partai politik bisa mengusung calonnya sendiri untuk Pilkada 2024. "Beberapa partai bisa mengusung sendirian, koalisi-koalisi bisa saja bubar," ujar Selamat saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/8/2024). Dia bilang, dengan keputusan MK yang mengejutkan tersebut, dinamika politik dalam pilkada tahun ini akan berubah drastis. Dengan adanya putusan MK, ia berpendapat beberapa partai seperti Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bisa mengusung calon dalam Pilkada 2024 tanpa harus menggandeng partai lain karena ambang batas pencalonannya sudah berubah. Begitu pula, dengan berbagai partai lain yang bisa berpikir ulang untuk mengajukan kadernya sendiri. Bahkan, dia menilai terdapat pula kemungkinan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bubar. Menurut Selamat, PDIP bisa saja mendukung An
Baca selengkapnya

Penulis blog