DEMOCRAZY.ID - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan aturan pembatasan konsumen BBM Pertalite akan selesai tiga pekan lagi atau sekitar pertengahan September 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan regulasi yang merupakan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tersebut masih diselesaikan.
"Ya kita lagi selesaikan regulasinya," katanya kepada awak media di kantor Kementerian ESDM, Kamis (22/8).
Dadan menyebutkan regulasinya bisa terbit tiga pekan lagi. Namun, dia tidak menyebutkan secara spesifik sejauh mana pembahasan beleid tersebut dilakukan dan apakah setelah terbit, pembatasan konsumen Pertalite langsung berlaku.
"Kita lagi finalisasi dari segi regulasinya mungkin dalam 3 mingguan lagi selesai," tandasnya.
Ditemui terpisah, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan regulasi pembatasan konsumen Pertalite tengah disiapkan oleh Kementerian ESDM yang baru saja mengalami transisi kepemimpinan.
Pada Senin (19/8) lalu, Presiden Jokowi melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri ESDM, menggeser posisi Arifin Tasrif yang sudah menjabat sejak Oktober 2019.
"Ya itu kan sekarang kita lihat Kementerian ESDM perlu menyiapkan untuk itu. Ya ini kan kita lihat baru ada transisi kementerian ESDM. Kita tunggu saja," katanya singkat saat ditemui di St Regis Jakarta, Rabu (21/8).
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) berharap aturan baru terkait pembatasan BBM bersubsidi selesai pada 1 September 2024.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan aturan tersebut awalnya dijadwalkan dapat diimplementasikan pada 17 Agustus 2024. Namun terpaksa mundur karena masih proses finalisasi.
"17 Agustus itu kan, waktu itu Pak Luhut (Menko Marves) inginnya seperti itu, tapi ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa lock semuanya 1 September, peraturannya segala macam," ujar Rachmat dalam diskusi media Kebijakan Baru Subsidi BBM di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (5/8).
Rachmat mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi.
Menurutnya, apabila tidak dapat selesai pada Pemerintahan Presiden Jokowi, maka akan diteruskan oleh pemerintahan baru.
"Kita ingin coba mempersiapkan itu. Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi 'oleh-oleh' di pemerintahan baru," ujar Rachmat.
Sumber: Kumparan