HOT NEWS POLITIK TRENDING

SADIS! 20 Orang Dilaporkan 'Ditangkap' Saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR: Patah Hidung-Kepala Bocor Dipentung Polisi

DEMOCRAZY.ID
Agustus 23, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
SADIS! 20 Orang Dilaporkan 'Ditangkap' Saat Demo Tolak RUU Pilkada di DPR: Patah Hidung-Kepala Bocor Dipentung Polisi



DEMOCRAZY.ID - Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) menerima laporan pengaduan sebanyak 20 orang ditangkap dalam demo penolakan revisi Undang-undang (UU) Pilkada di depan gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/8).


TAUD menyebut sejumlah peserta aksi juga ditahan dan mendapat kekerasan dari polisi sebelum dan saat aksi Demonstrasi Penolakan RUU Pilkada berlangsung.


"Per pukul 20.00 WIB teridentifikasi sebanyak 11 orang yang ditangkap di lapangan dan sembilan orang yang ditangkap kemudian disampaikan melalui hotline TAUD," demikian pernyataan resmi TAUD.


Peserta aksi yang tertangkap termasuk asisten Lembaga Batuan Hukum (LBH) Jakarta Iqbal Ramadhan dan Direktur Lokataru sekaligus juru bicara Partai Hijau Del Pedro Marhaen.


"Sejauh ini informasinya mereka dibawa masuk ke dalam kompleks DPR," kata pengacara publik LBH Jakarta M Fadhil Fathan.


TAUD, lanjut dia, masih belum bisa bertemu Iqbal dan Del Pedro. Mereka berusaha mencari kedua orang itu di kompleks DPR.


"Kabarnya lagi mereka akan dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Fadil.


Dalam rilis resmi, TAUD juga mencatat terdapat tiga orang yang mengalami luka- luka serius akibat brutalitas aparat.


"Satu mengalami patah hidung dan luka memar di wajah. Ada juga yg bocor kepala dan dijahit tujuh karena pentungan polisi," lanjut mereka.


TAUD lalu mendesak Mabes Polri untuk memerintah Polda Metro Jaya dan Satuan Wilayah dan Kerja di bawah mereka untuk memastikan akses bantuan hukum terbuka bagi massa aksi yang ditangkap dan ditahan.


Tim advokasi ini juga menyerukan peserta aksi yang terluka dan tertangkap agar segera dibawa ke rumah sakit terdekat.


Selain itu, TAUD meminta aparat kepolisian yang bertugas di lapangan berhenti melakukan penangkapan dan semua bentuk penggunaan kekuatan berlebih ke massa aksi.


Mereka juga mendesak Komnas HAM, Kompolnas, KPAI, Ombudsman RI, LPSK, dan Komnas Perempuan untuk segera turun melakukan pemantauan di lapangan maupun di kantor-kantor kepolisian di bawah Polda Metro Jaya.


Penangkapan dan kekerasan dari aparat terhadap pedemo terjadi saat Partai Buruh dan berbagai kelompok sipil melancarkan demonstrasi pro demokrasi di Gedung DPR.


Aksi itu adalah bagian dari gerakan 'peringatan darurat Indonesia' yang viral di media sosial setelah DPR sempat bermanuver mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal syarat pencalonan pilkada melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.


Badan Legislatif (Baleg) DPR menyepakati revisi UU Pilkada dalam rapat pada Selasa. RUU itu disetujui delapan dari sembilan fraksi di DPR. Hanya PDIP yang menolak.


Pengesahan RUU Pilkada mulanya digadang-gadang akan dilakukan hari ini. Namun, agenda itu dibatalkan karena tak memenuhi kuorum.


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pengesahan revisi RUU Pilkada dibatalkan dan mereka akan mematuhi keputusan MK soal syarat pendaftaran Pilkada.


Sumber: CNN

Penulis blog