DEMOCRAZY.ID - DPR dan pemerintah dida bersekongkol memberikan 'karpet merah' buat Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangerep di Pilkada 2024 lewat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Menurut Analis Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin muatan kepentingan untuk memuluskan jalan Kaesang di Pilkada sangat kental dilakukan DPR dan pemerintah lewat RUU Pilkada yang dibahas secara kilat. Kepentingan itu menurutnya terlihat keputusan yang terjadi dalam pembahasan itu, salah satunya mengenai batas usia pencalonan yang menggunakan kembali Putusan Mahkamah Agung yang berbeda dengan Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru. Dengan begitu, harapan Kaesang untuk maju pilkada kembali terbuka. "Dan itulah yang dipertanyakan oleh publik, oleh masyarakat, kenapa begitu kilat cepat, dan memutuskan usia 30 tahun sesuai dengan putusan MA," kata Ujang dikutip dari Antara, Kamis (22/8/2024). Dia menilai masyarakat pun telah mencurigai dan menduga-duga ...
DEMOCRAZY.ID - DPR dan pemerintah dida bersekongkol memberikan 'karpet merah' buat Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangerep di Pilkada 2024 lewat pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada. Menurut Analis Politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin muatan kepentingan untuk memuluskan jalan Kaesang di Pilkada sangat kental dilakukan DPR dan pemerintah lewat RUU Pilkada yang dibahas secara kilat. Kepentingan itu menurutnya terlihat keputusan yang terjadi dalam pembahasan itu, salah satunya mengenai batas usia pencalonan yang menggunakan kembali Putusan Mahkamah Agung yang berbeda dengan Putusan Mahkamah Konstitusi terbaru. Dengan begitu, harapan Kaesang untuk maju pilkada kembali terbuka. "Dan itulah yang dipertanyakan oleh publik, oleh masyarakat, kenapa begitu kilat cepat, dan memutuskan usia 30 tahun sesuai dengan putusan MA," kata Ujang dikutip dari Antara, Kamis (22/8/2024). Dia menilai masyarakat pun telah mencurigai dan menduga-duga ...