Back to Top
HUKUM POLITIK

Resmi! Yayasan Mega Bintang 'Gugat' Jokowi Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab

DEMOCRAZY.ID
Agustus 19, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Resmi! Yayasan Mega Bintang 'Gugat' Jokowi Soal Paskibraka Putri Lepas Jilbab

DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Solo menjadwalkan sidang perdana gugatan terkait pelepasan jilbab 18 anggota putri Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional 2024, pada Kamis, 29 Agustus 2024.  Hal, itu diinformasikan Humas PN Solo, Bambang Ariyanto kepada wartawan.  Bambang mengemukakan perkara nomor 172/Pdt.G/2024/PN Skt yang diajukan oleh penggugat 1, yaitu Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia yang diketuai oleh Arif Sahudi, dan Penggugat 2, yaitu Yayasan Mega Bintang yang diketuai oleh Boyamin Saiman itu resmi masuk ke PN Solo pada tanggal 15 Agustus 2024. Dalam perkara itu, tergugat 1 adalah Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), dan tergugat 2 adalah Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi. "Sidang perdana akan digelar secara offline di Pengadilan Negeri Solo dan dijadwalkan pada 29 Agustus 2024," ujar Bambang, Senin, 19 Agustus 2024. Ia menjelaskan sidang tersebut akan dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdi
Baca selengkapnya

Penulis blog