Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Putusan MK Untungkan Gibran Diikuti, Yang Rugikan Kaesang Diakali'

DEMOCRAZY.ID
Agustus 22, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Putusan MK Untungkan Gibran Diikuti, Yang Rugikan Kaesang Diakali'

'Putusan MK Untungkan Gibran Diikuti, Yang Rugikan Kaesang Diakali' Alasan-alasan hukum yang masuk akal dan selayaknya lazim diterapkan agaknya sudah tidak relevan lagi buat parlemen yang pandai bersiasat dan akal-akalan. Para wakil rakyat lagi-lagi mempertontonkan itu ketika mengubah 180 derajat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang semestinya berlaku final dan mengikat sesuai perintah Undang-Undang Dasar 1945. Pada Rabu (21/8/2024), Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merevisi UU Pilkada dan "menganulir" putusan-putusan progresif MK terkait UU yang sama sehari sebelumnya, karena merugikan kepentingan mereka. "Kami tidak punya kewenangan memeriksa Baleg DPR, tapi cara ini, buat saya pribadi, ini adalah pembangkangan secara telanjang terhadap putusan pengadilan, dalam hal ini MK yang tidak lain adalah lembaga negara yang oleh Konstitusi ditugasi untuk mengawal UUD 1945," kata eks hakim MK 2 periode, I Dewa Gede Palguna, yang kini mengetuai Majelis Kehormatan MK,
Baca selengkapnya

Penulis blog