CATATAN POLITIK

'Prabowo Harusnya Pecat Sufmi Dasco'

DEMOCRAZY.ID
Agustus 26, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Prabowo Harusnya Pecat Sufmi Dasco'


'Prabowo Harusnya Pecat Sufmi Dasco'


Oleh: Tarmidzi Yusuf

Kolumnis


Sufmi Dasco Ahmad akrab dipanggil Dasco, Ketua Harian Partai Gerindra dan Wakil Ketua DPR. Dasco terlalu jauh “bermain” di Pilkada serentak 2024. Penulis meyakini manuver Dasco akhir-akhir tanpa sepengetahuan Prabowo Subianto.


Bukan rahasia umum lagi. Faizal Assegaf pernah menyebut inisial D dan J penjegal Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. D kuat dugaan Dasco. Sedangkan J siapa lagi kalau bukan Jokowi.


Nama Dasco juga disebut-sebut menjauhkan Presiden terpilih Prabowo Subianto (PS) dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri (MSP). Satu hal yang paling ditakuti oleh Jokowi adalah bersatunya PS dan MSP.


PS dan MSP pernah bersatu di Pilpres 2009 ketika melawan SBY-Boedino. Sejak 2014 hingga 2024 antara PS dan MSP berseberangan secara politik. MSP mendukung Jokowi yang hari ini Jokowi telah mengkhianati MSP dan PDIP.


Hubungan MSP dan Jokowi saat ini berada dititik terendah. MSP Marah besar pada Jokowi. Cawe-cawe Jokowi di Pemilu 2024 membuat PDIP kehilangan banyak kursi baik di DPR maupun DPRD.


Cawe-cawe Jokowi itu hendak Jokowi ulangi di Pilkada serentak 2024. Entah kenapa Dasco terkesan menjadi operator lapangan Jokowi dalam menjegal Anies dan PDIP. Padahal Jokowi bukan siapa-siapanya Dasco.


Akibatnya kita tahu sendiri. PDIP jomblo di beberapa propinsi, kota dan kabupaten. Tidak bisa mengusung pasangan calon karena tidak memenuhi ambang batas 20 persen. Sementara partai-partai habis diborong Dasco dan Jokowi dalam KIM Plus.


Anies dan PDIP sepekan menjelang masa pendaftaran di Pilkada Jakarta terkunci. Partai-partai pendukung Anies di Pilpres menyeberang ke KIM Plus. Tersisa hanya PDIP yang hanya memiliki 14,1 persen kursi DPRD Jakarta dari kuota minimal 20 persen.


Keajaiban terjadi dengan izin Allah. Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Putusan MK No 60 dan 70 pada 20 Agustus 2024. 


Ada dua hal yang diatur dalam Putusan MK, yaitu soal ambang batas pencalonan partai politik dan batas usia minimal calon kepala daerah.


Putusan MK No 60 dan 70 inilah yang akan dianulir oleh Presiden Jokowi dan DPR yang diwakili oleh Dasco melalui RUU Pilkada dalam rapat Badan Legislatif DPR, 21 Agustus 2024. RUU Pilkada akan disahkan pada tanggal 22 Agustus 2024 oleh DPR dalam rapat paripurna.


Inilah yang memantik gelombang protes besar-besaran pada hari Kamis, 22 Agustus 2024. Mahasiswa, buruh dan elemen rakyat lainnya turun ke jalan. 


Gedung DPR dan DPRD propinsi dan kota/kabupaten dikepung massa bahkan DPRD Sulawesi Selatan berhasil diduduki massa demonstran. Pagar gedung DPR jebol. Jalan tol diblokir mahasiswa.


Tiba-tiba sekitar jam 10-an Dasco mengumumkan penundaan sidang paripurna DPR dengan alasan tidak kuorum. Berkembang spekulasi. 


Presiden terpilih Prabowo Subianto seperti diungkap Menkumham era SBY, Hamid Awaluddin, Prabowo marah besar rencana DPR menganulir Putusan MK No 60 dan 70 tahun 2024.


Berkembang spekulasi Dasco mendapat teguran keras dari PS agar mematuhi Putusan MK No 60 dan 70 serta menghentikan RUU Pilkada. Sore Kamis itu, Dasco mengumumkan pembatalan pengesahan RUU Pilkada melalui konferensi pers.


Sejak Kamis sore hingga hari ini Dasco belum muncul ke publik. Spekulasi menyebut PS marah besar ke Dasco bisa jadi benar. 


Publik berharap Dasco dipecat dari Ketua Harian Partai Gerindra dan tidak dipakai di Kabinet Prabowo nanti. 


Kaesang gagal maju Pilkada, Jokowi ketar-ketir. Prabowo berani bersikap. Anies dan PDIP kembali menyala.


Wallahua’lam bish-shawab


Bandung

22 Shafar 1446/26 Agustus 2024

Penulis blog