Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Praktik Kotor Anak dan Menantu Jokowi Dalam Izin Nikel di Maluku Utara'

DEMOCRAZY.ID
Agustus 27, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Praktik Kotor Anak dan Menantu Jokowi Dalam Izin Nikel di Maluku Utara'

'Praktik Kotor Anak dan Menantu Jokowi Dalam Izin Nikel di Maluku Utara' Dalam dua kali persidangan, nama anak dan menantu Presiden Joko Widodo mencuat. Pada persidangan 31 Juli 2024 yang menghadirkan Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili, nama Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo yang menjabat Wali Kota Medan, untuk pertama kalinya disebut dalam persidangan.  Saat itu, Suryanto mengatakan AGK memberikan keistimewaan kepada ‘Blok Medan’.  Istilah tersebut muncul ketika Suryanto menjelaskan ihwal sepak terjang AGK dalam memuluskan perizinan di bidang pertambangan. Dalam penjelasannya, ia menyebutkan kegigihan AGK mengawal izin usaha tambang untuk ‘Blok Medan’.  Bahkan, ia menyebutkan AGK kerap menggunakan istilah tersebut sebagai senjata untuk menekan Bupati Halmahera Timur agar memuluskan pengurusan izin tambang.  Kesaksian Suryanto mengenai cawe-cawe keluarga Jokowi, diperkuat oleh pernyataan AGK dalam persidangan sehari setelahnya, 1 Agustus 2024. Da
Baca selengkapnya

Penulis blog