DEMOCRAZY.ID - Salah satu massa aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan diminta uang tebusan. Nilai uang tebusan yang diduga diminta oleh aparat kepolisian tersebut sebesar Rp3 juta. Hal ini diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI lewat akun Instagram @yayasanlbhindonesia pada Jumat (23/8/2024). "Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila!" tulis @yayasanlbhindonesia. Update terbaru Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila! @Resjakbar @ListyoSigitP bebaskan kawan kami! — YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) August 22, 2024 Tahan Ratusan Pendemo Berdasar data yang diterima Tim Advokasi Untuk Demokrasi atau TAUD hingga pukul 01.00 WIB, ada 105 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan di...
DEMOCRAZY.ID - Salah satu massa aksi demonstrasi tolak pengesahan Revisi Undang-Undang atau RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan Polres Metro Jakarta Barat dikabarkan diminta uang tebusan. Nilai uang tebusan yang diduga diminta oleh aparat kepolisian tersebut sebesar Rp3 juta. Hal ini diungkap Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI lewat akun Instagram @yayasanlbhindonesia pada Jumat (23/8/2024). "Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila!" tulis @yayasanlbhindonesia. Update terbaru Satu orang massa aksi yang ditahan di Polres Jakbar diminta uang tebusan 3 juta rupiah oleh aparat keamanan. Gila! @Resjakbar @ListyoSigitP bebaskan kawan kami! — YayasanLBHIndonesia (@YLBHI) August 22, 2024 Tahan Ratusan Pendemo Berdasar data yang diterima Tim Advokasi Untuk Demokrasi atau TAUD hingga pukul 01.00 WIB, ada 105 massa aksi demonstrasi tolak pengesahan RUU Pilkada yang ditangkap dan ditahan di...