Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

'Permintaan Maaf Jokowi Tidak Menghilangkan Pidana, Apabila Ada'

DEMOCRAZY.ID
Agustus 03, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
'Permintaan Maaf Jokowi Tidak Menghilangkan Pidana, Apabila Ada'

'Permintaan Maaf Jokowi Tidak Menghilangkan Pidana, Apabila Ada' Oleh: Anthony Budiawan Managing Director PEPS JOKOWI menyampaikan minta maaf kepada masyarakat Indonesia. Jokowi memberi alasan, bahwa tidak ada manusia yang sempurna, sehingga tidak lepas dari kesalahan dan kekhilafan. Jokowi minta maaf, karena merasa bersalah, boleh-boleh saja. Tetapi, apakah rakyat mau memaafkan, belum tentu. Mungkin banyak kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima permintaan maaf Jokowi.  Khususnya mereka yang merasa dijahati, dizholimi, atau dikhianati oleh kebijakan Jokowi. Dan banyak lagi alasan yang membuat masyarakat kelompok tertentu berat memberi maaf kepada Jokowi. Misalnya, masyarakat kelompok bawah mungkin tidak bisa memaafkan Jokowi karena kebijakannya yang pro oligarki memberi dampak langsung memiskinkan mereka.  Seperti, kebijakan memberi insentif bebas PPN untuk kendaraan bermotor tetapi menaikkan pajak PPN konsumsi (dari 10 persen menjadi 11 persen).  Atau menaikkan harga BB
Baca selengkapnya

Penulis blog