POLITIK

Parah! Anies Ungkap KTP 2 Anaknya 'Dicatut' Dukung Dharma Pongrekun

DEMOCRAZY.ID
Agustus 16, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Parah! Anies Ungkap KTP 2 Anaknya 'Dicatut' Dukung Dharma Pongrekun



DEMOCRAZY.ID - Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta 2024 melalui jalur independen. 


Namun, di sisi lain, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkap NIK KTP kedua anaknya dicatut untuk mendukung Dharma Pongrekun.


Dilihat di akun X (Twitter) resmi milik Anies, Jumat (16/8/2024), Anies membagikan tangkapan layar situs https://infopemilu.kpu.go.id/. 


Anies mengaku data NIK-nya tidak dipakai atau dicatut sepihak untuk mendukung cakal calon perseorangan kepala daerah.


"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies.


Anies lalu mengunggah tangkapan layar hasil pengecekan NIK KTP milik kedua anaknya atas nama Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan. 


Anies mengatakan NIK kedua anaknya, adik, dan tim yang bekerja sama turut dicatut mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah.


"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulis Anies.


Dalam tangkapan layar yang dibagikan Anies, tertera Mikail dan Kaisar mendukung bakal pasangan calon kepala daerah perseorangan yang didukung, yakni Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.



Dharma-Kun Lolos Jalur Independen


KPU DKI Jakarta telah melakukan rapat pleno hasil verifikasi faktual syarat dukungan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta dari jalur independen. 


Dari hasil rapat pleno, KPU DKI menyatakan Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan dan bisa mendaftar di Pilgub Jakarta lewat jalur independen.


Hal itu disampaikan Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata saat menyerahkan berita acara hasil verifikasi faktual kepada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. 


Wahyu mengatakan pasangan tersebut bisa ikut mendaftar untuk berlaga di Pilkada 2024 pada 27 November 2024.


"Bahwa berita acara hari ini menyatakan Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memenuhi syarat sebagai untuk mencalonkan, mendaftarkan diri sebagai calon perseorangan di 27 November mendatang," kata Wahyu Dinata di kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/8).


Sementara itu, Dharma Pongrekun mengucapkan terima kasih atas kerja keras KPU dan Bawaslu DKI Jakarta. 


Dia juga mengucapkan terima kasih atas kekompakan tim yang mengantarkan dirinya bisa ikut maju di Pilgub Jakarta.


"Dan hasil yang tadi sudah dibacakan, bahwa kami lolos karena sudah melebihi batas minimal, itu semua karena kemurahan Tuhan dan kekompakan tim selama ini," kata Dharma.


Sumber: Detik

Penulis blog