POLITIK

Pansus Haji Gaspol, Cecar Kemenag Soal Haji Khusus: Apa Dasarnya?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 21, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pansus Haji Gaspol, Cecar Kemenag Soal Haji Khusus: Apa Dasarnya?



DEMOCRAZY.ID - Pansus Hak Angket Haji 2024 (Pansus) haji langsung mencecar Kemenag yang diwakili Dirjen Haji Umrah Hilman Latief. Kemenag dicecar berkaitan dasar hukum, hingga SOP pembagian kuota haji.


"Apa dasar pembagian kuota haji khusus, apa saja peraturan perundang-undangan yang digunakan dalam, apa pasal khusus yang sudah diterapkan soal penyelenggaraan haji, apa SOP yang anda ketahui. Mohon jelaskan," ujar Anggota Pansus Haji Luluk Nur Hamidah, Rabu (21/8/2024).


"Apa yang anda ketahui tentang penambahan kuota haji khusus tahun 2024? tambahnya.


Hingga berita ini diturunkan pansus haji masih menggelar rapat. Rapat dipimpin Nusron Wahid selaku Ketua Pansus Haji. 


Sebelum menggelar pemeriksaan saksi, dalam hal ini Dirjen Kemenag, Pansus lebih dulu melakukan pemanggilan sumpah.


"Semua yang terlibat dalam penyelenggaraan haji harus diambil sumpah," ujar Nusron Wahid.


Pansus Angket Haji diketahui telah menyepakati tiga ruang lingkup pembahasan penyelenggaraan haji. 


Pertama, soal dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan oleh Menteri Agama dalam mengalokasikan kuota haji tambahan yang seharusnya digunakan untuk reguler malah dipakai untuk jemaah haji khusus. 


Kedua, terkait manajemen operasional haji, mulai dari rekrutmen sumber daya manusia, pelayanan hingga tingkat kepuasan jemaah. 


Ketiga, soal pembenahan sistem keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan mitigasi risiko.


Sumber: Bloomberg

Penulis blog