'Paman Usman Melawan, Suhartoyo Tertawan, Pengadilan Layani Kekuasaan' Oleh: Karyudi Sutajah Putra Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Paman Usman melawan, Suhartoyo tertawan, pengadilan selalu melayani kekuasaan. Demikianlah. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, sehingga nasib Ketua MK Suhartoyo pun tertawan. Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dinyatakan batal atau tidak sah. “Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr Suhartoyo SH MH sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” bunyi Putusan PTUN Jakarta seperti dikutip dari putusan tersebut, Selasa (13/8/2024). PTUN Jakarta pun memulihkan harkat dan martabat Paman Usman, sebutan untuk Anwar Usman yang merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo, alias paman dari Gibran Rakabuming R
'Paman Usman Melawan, Suhartoyo Tertawan, Pengadilan Layani Kekuasaan' Oleh: Karyudi Sutajah Putra Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Paman Usman melawan, Suhartoyo tertawan, pengadilan selalu melayani kekuasaan. Demikianlah. Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan sebagian gugatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, sehingga nasib Ketua MK Suhartoyo pun tertawan. Pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK dinyatakan batal atau tidak sah. “Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor: 17 Tahun 2023, tanggal 9 November 2023 tentang Pengangkatan Dr Suhartoyo SH MH sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Masa Jabatan 2023-2028,” bunyi Putusan PTUN Jakarta seperti dikutip dari putusan tersebut, Selasa (13/8/2024). PTUN Jakarta pun memulihkan harkat dan martabat Paman Usman, sebutan untuk Anwar Usman yang merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo, alias paman dari Gibran Rakabuming R