Back to Top
POLITIK

Pakar Sorot Revisi UU Pilkada Dadakan: Akal-Akalan Politik Demi Akomodasi Kaesang!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 21, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pakar Sorot Revisi UU Pilkada Dadakan: Akal-Akalan Politik Demi Akomodasi Kaesang!

DEMOCRAZY.ID - Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menyoroti DPR yang tiba-tiba membahas revisi UU Pilkada Nomor 10/2016 pada Rabu (21/8) ini. Pembahasan itu dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan soal syarat Pilkada.  Menurut Ujang, upaya yang dilakukan DPR merupakan pembegalan konstitusi. "Tidak boleh DPR memutuskan merevisi undang-undang yang bertentangan dengan putusan MK. Karena keputusan MK itu final dan mengikat, harus dipatuhi," kata Ujang melalui pesan suara. "Kan sudah ada ketentuannya kalau tidak menjalankan putusan MK yang dianggap ilegal, dianggap inkonstitusional kebijakan DPR tersebut," imbuhnya. Ujang berpendapat revisi UU Pilkada ini merupakan akal-akalan politik.  Dia menduga ada tujuan terselubung, salah satunya demi memuluskan jalan Kaesang Pangarep di Pilgub Jawa Tengah 2024. "Saya melihat DPR ingin mengakomodasi Kaesang untuk bisa menjadi wakil gubernur di Jawa Tengah, maka menabrak keputus
Baca selengkapnya

Penulis blog