DEMOCRAZY.ID - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Andre Dedy Nainggolan, mengatakan fakta-fakta baru yang berkembang dari kasus yang berjalan layak untuk diselidiki lebih lanjut apabila memang mengarah pada tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK. Hal ini diungkap Andre merespons perihal adanya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang belakangan menjadi sorotan usai kode Blok Medan terungkap dalam sidang Abdul Gani Kasuba alias AGK di Pengadilan Negeri atau PN Ternate. "Hal seperti ini bukan hal yang asing bagi KPK dan dalam banyak kasus yang sudah ditangani, mereka sering melakukan pengembangan atas fakta-fakta baru yang muncul di persidangan," kata Andre kepada Tempo, Rabu, 14 Agustus 2024. Menurut eks penyidik lembaga antirasuah ini, KPK sudah memiliki mekanisme dalam menindaklanjuti fakta-fakta baru yang muncul dalam sidang korupsi. Mengenai sulit atau tidaknya penelusuran fakta-fakta tersebut, kata Andre, hanya bisa diukur ketika penyelidikan dilakuka
DEMOCRAZY.ID - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Andre Dedy Nainggolan, mengatakan fakta-fakta baru yang berkembang dari kasus yang berjalan layak untuk diselidiki lebih lanjut apabila memang mengarah pada tindak pidana korupsi yang menjadi kewenangan KPK. Hal ini diungkap Andre merespons perihal adanya nama Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu yang belakangan menjadi sorotan usai kode Blok Medan terungkap dalam sidang Abdul Gani Kasuba alias AGK di Pengadilan Negeri atau PN Ternate. "Hal seperti ini bukan hal yang asing bagi KPK dan dalam banyak kasus yang sudah ditangani, mereka sering melakukan pengembangan atas fakta-fakta baru yang muncul di persidangan," kata Andre kepada Tempo, Rabu, 14 Agustus 2024. Menurut eks penyidik lembaga antirasuah ini, KPK sudah memiliki mekanisme dalam menindaklanjuti fakta-fakta baru yang muncul dalam sidang korupsi. Mengenai sulit atau tidaknya penelusuran fakta-fakta tersebut, kata Andre, hanya bisa diukur ketika penyelidikan dilakuka