Back to Top
EDUKASI HUKUM

Nadiem Makarim Gunakan Berbagai Cara Rampok Yayasan Trisakti, Termasuk Melanggar Hukum!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 06, 2024
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
HUKUM
Nadiem Makarim Gunakan Berbagai Cara Rampok Yayasan Trisakti, Termasuk Melanggar Hukum!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim adalah sosok menteri yang paling getol merampok Yayasan Trisakti dari pemilik sebelumnya. Menteri yang sejak awal menjabat, kebijakannya selalu menimbulkan kegaduhan itu pada 22 Agustus 2022 menandatangani SK Menteri No. 330/P/2022 yang isinya mengangkat sembilan pejabat negara eselon 1-3 untuk menggusur kepengurusan asli Yayasan Trisakti.  Sembilan pejabat aktif itu berasal dari 3 Kementerian yakni Kemendikbud Ristek, Kemenkumham, dan Kemenkeu. “Inilah pelanggaran hukum yang dilakukan secara terang-terangan oleh seorang menteri,” kata Nugraha Bratakusumah, penasihat hukum Yayasan Trisakti kepada wartawan, Senin (05/08/2024) di Menteng, Jakarta Pusat. Nugraha menegaskan Undang-undang Yayasan menyatakan bahwa setiap perubahan, pengangkatan atau pemecatan pembina semua harus berdasarkan rapat anggota pembina.  Namun tidak ada satupun aturan hukum baik itu menteri atau pemerintah
Baca selengkapnya

Penulis blog