DEMOCRAZY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah ormas Islam mendesak pemerintah mengevaluasi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Permintaan itu disampaikan buntut adanya insiden anggota Paskibraka melepas jilbab beberapa waktu lalu. "Ormas Islam semua bersepakat untuk meminta agar surat keputusan (larangan berjilbab) agar dicabut," kata Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah setelah rapat bersama sejumlah pimpinan MUI di gedung MUI pada Selasa 27 Agustus 2024 seperti dikutip dari situs MUI, Kamis (29/8/2024). Ikhsan mengatakan keputusan tersebut diambil secara mufakat oleh MUI dan berdasarkan kesepakatan dari sejumlah ormas Islam yang berada di bawah naungan MUI. Dia meyakini BPIP telah melakukan pelanggaran administrasi dan konstitusi terkait hak kebebasan. Karena itu, sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, pimpinan BPIP perlu dievaluasi. "Karena Pak Yudian melanggar peraturannya sendiri dengan menghilangkan ketentuan mengen
DEMOCRAZY.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah ormas Islam mendesak pemerintah mengevaluasi Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Permintaan itu disampaikan buntut adanya insiden anggota Paskibraka melepas jilbab beberapa waktu lalu. "Ormas Islam semua bersepakat untuk meminta agar surat keputusan (larangan berjilbab) agar dicabut," kata Wasekjen MUI Ikhsan Abdullah setelah rapat bersama sejumlah pimpinan MUI di gedung MUI pada Selasa 27 Agustus 2024 seperti dikutip dari situs MUI, Kamis (29/8/2024). Ikhsan mengatakan keputusan tersebut diambil secara mufakat oleh MUI dan berdasarkan kesepakatan dari sejumlah ormas Islam yang berada di bawah naungan MUI. Dia meyakini BPIP telah melakukan pelanggaran administrasi dan konstitusi terkait hak kebebasan. Karena itu, sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, pimpinan BPIP perlu dievaluasi. "Karena Pak Yudian melanggar peraturannya sendiri dengan menghilangkan ketentuan mengen