HUKUM KRIMINAL

'Misteri Pengendali Judi Online Yang Punya Markas Operasi di Kamboja'

DEMOCRAZY.ID
Agustus 05, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
'Misteri Pengendali Judi Online Yang Punya Markas Operasi di Kamboja'


'Misteri Pengendali Judi Online Yang Punya Markas Operasi di Kamboja'


“Sesungguhnya dalam rapat internal di Istana, karena temanya tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang), tidak hanya [sosok] inisial T yang saya sampaikan, tapi juga inisial-inisial lain… [WNI] yang dipekerjakan ke Kamboja itu sektor pekerjaannya judi dan scamming online. Untuk scamming dan judi online ini inisial [pengendalinya] T.” - Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Mabes Polri, 29 Juli 2024


Lebih dari dua jam Nesi (nama samaran) menumpang mobil dari Phnom Penh, ibu kota Kamboja, menuju Sihanoukville yang acap disebut sebagai Kampung Som. Ia tak menyangka akan bertemu banyak orang Indonesia di sana.


Tawaran kerja untuk Nesi datang dari seorang kawan yang juga orang Indonesia. Nesi ditawari bekerja di bidang judi online di Kamboja dengan iming-iming gaji plus bonus sebesar Rp 17 juta.


Siapa yang tak terpikat? Upah Minimum Regional (UMR) tertinggi di Indonesia saja cuma berkisar Rp 5,1 juta. Dengan take home pay Rp 17 juta di Kamboja, Nesi masih dijanjikan tempat tinggal gratis di mes berikut fasilitas antar-jemput ke tempat kerja.


Di Kampung Som (KPS), Nesi bekerja di gedung 30 lantai yang berada di area mirip kompleks perkantoran. Gedung itu memiliki fasilitas kasino di lantai bawah, sedangkan lantai atasnya digunakan untuk berbagai kantor judi online.


Kantor tempat Nesi bekerja di gedung itu sampai menghabiskan dua lantai. Nesi yang dipekerjakan sebagai admin sales memiliki rekan kerja sekitar 100 orang. Di sana office boy, petugas keamanan, sampai pengantar makanan yang tiap hari wara-wiri mengantar pesanan karyawan juga merupakan orang Indonesia. Tak heran mereka berkomunikasi dalam bahasa Indonesia di lingkungan itu.


“Orang Indonesia semua. Dari bawahan—kami sebagai admin, costumer service—sampai supervisor, manajer, bahkan masternya orang Indonesia. Enggak ada campur tangan dari orang luar karena target [pelanggan judinya] juga orang Indonesia,” ujar Nesi kepada kumparan, Jumat (2/8).


Meski begitu, Nesi tak tahu siapa bos besar di perusahaannya itu. Karyawan tak pernah melihat atau mendapat informasi mengenai sosok si bos.


Di Kampung Som, Nesi hanya bertahan bekerja selama empat bulan. Ia kemudian kabur karena semua janji manis yang ia terima sebelum bekerja nyatanya tak pernah terealisasi. Nesi hanya digaji Rp 3 juta sebulan, bukan Rp 17 juta. Ia tak diberi hari libur dan paspornya ditahan perusahaan.


Berhubung mencoba keluar baik-baik pun tak bisa, Nesi akhirnya melarikan diri dan pulang ke Indonesia dengan bantuan biaya dari keluarganya. Ia juga mengurus dokumen sendiri ke KBRI di Phnom Penh.


Bandar Judi Orang RI, Para Pejabat Bilang Tak Tahu


Banyaknya warga Indonesia yang bekerja di sektor judi online di luar negeri memunculkan dugaan, jangan-jangan pengendalinya pun berasal dari Indonesia.


Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani belum lama ini menyebut bahwa ada sosok berinisial T yang menjadi aktor di balik judi online dan scamming (penipuan) online yang mengincar pekerja migran Indonesia (PMI).


Dalam forum Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia Wilayah Sumatera Utara pada 23 Juli kemarin, Benny mengatakan sudah menyampaikan soal sosok T tersebut dalam rapat terbatas di Istana Negara pada Agustus 2023 yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri Menko Polhukam Mahfud MD serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


Namun, Presiden Jokowi mengatakan tak tahu tentang sosok T tersebut. Saat ditanya wartawan, Jumat (26/7), ia berujar, ”Enggak tahu, tanyakan ke Pak Benny saja.”


Sementara Mahfud membenarkan Benny pernah menyebut inisial T dalam rapat di Istana yang membahas soal tindak pidana perdagangan orang, tetapi ia berkata tak begitu ingat siapa gerangan Mr. T karena banyak nama lain yang disebut Benny dalam rapat tersebut.


Untuk mencari tahu perihal sosok T itu, Kapolri—yang disebut Benny juga hadir dalam rapat di Istana kala ia menyinggung Mr. T—memerintahkan Badan Reserse Kriminal Polri untuk memanggil Benny. Benny diperiksa Bareskrim pada 29 Juli 2024.


Sebelum diperiksa, Benny menyebut ada sekitar 80 ribu orang yang bekerja dengan Mr. T di perusahaan judi online-nya di Kamboja. Sehabis diperiksa, Benny mengatakan sudah menjawab berbagai pertanyaan penyelidik tentang T.


Namun, menurut Bareskrim, Benny belum menjawab soal siapa sosok T. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan bahwa Benny baru menjawab soal tugas pokoknya sebagai Kepala BP2MI hingga kegiatannya menjelang rapat terbatas di Istana.


“Kemudian [bahasan] melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia [soal T], setelah itu [Benny] minta pemeriksaan lebih lanjut ditunda,” ujar Djuhandhani, menyebut bahwa pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung 5 Agustus.


Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto berpendapat, penyampaian Benny soal sosok T di balik bisnis judi online mestinya diapresiasi, sebab hal ini membutuhkan keberanian.


“Apalagi itu pernah disampaikan di forum resmi di hadapan Presiden, Menko Polhukam, Kapolri, maupun Panglima TNI. Artinya informasi itu seharusnya sejak lama harus didalami oleh penegak hukum,” ujar Bambang.


Meski begitu, pemanggilan terhadap Benny oleh Polri terkait sosok T baru-baru ini dilihat Bambang justru memunculkan kesan bahwa selama ini tidak ada pendalaman serius dari aparat, padahal Benny telah menyebut soal T itu di rapat Istana setahun sebelumnya.


Bambang menduga, Benny kembali menyinggung soal Mr. T karena merasa kurang respons positif dari penegak hukum. Menurutnya, “Ini juga mengonfirmasi fenomena no viral no justice.”


kumparan mengajukan permohonan wawancara kepada Benny mengenai hal tersebut dan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa pekerja Indonesia di Kamboja. Benny bersedia dan menjadwalkan wawancara pada Sabtu, 3 Agustus. Namun pada hari H, ia tak merespons pesan kumparan sehingga wawancara urung dilakukan.


Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, Sarifuddin Sudding, berpendapat bahwa informasi yang disampaikan Benny selaku pejabat negara perlu ditindaklanjuti sehingga tak berhenti jadi wacana yang menimbulkan kegaduhan publik. Aparat penegak hukum mesti menelusuri benar-tidaknya keterangan Benny.


“Paling tidak, [perlakukan] TPPO ini sebagai isu nasional karena banyak warga negara kita yang menjadi korban sehingga itu [harus] menjadi perhatian semuanya agar pihak-pihak yang ada di balik TPPO betul-betul ditelusuri, diproses secara adil, dan dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar Sudding kepada kumparan.


Bambang menambahkan, penegakan hukum terkait pernyataan Benny merupakan kewenangan Polri. Itu sebabnya Polri perlu lebih proaktif menggali soal sosok T dan bisnis judi online yang diduga ia kendalikan, bukannya malah membebankan pembuktian kepada Benny.


“Kalau masyarakat lapor, kemudian masyarakat sendiri yang [dituntut] menjelaskan dan melakukan penyelidikan, loh jadi kerjaan polisi ngapain? Nanti lama-lama masyarakat tidak mau lapor ke kepolisian.” - Bambang Rukminto, pemerhati kepolisian


Terkait hal itu dan isu pemberantasan TPPO di ranah judi online, kumparan mengajukan permohonan wawancara kepada Divisi Humas Polri. Polri sempat menanggapi dan menyediakan waktu. Namun menjelang waktu yang dijadwalkan, Polri membatalkan sesi itu karena alasan tertentu.


Sumber: Kumparan

Penulis blog