DEMOCRAZY.ID - Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan jilbab saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) kemarin.
Saat hari pengukuhan itu, seluruh Paskibraka 2024 putri yang dikukuhkan Jokowi untuk bertugas di istana terlihat tanpa jilbab.
Padahal, saat datang ke pemusatan latihan, saat latihan, hingga gladi seluruh paskibraka putri yang berhijab itu tetap mengenakan jilbab.
Oleh karena itu muncul dugaan ada 'aturan' atau 'tekanan' agar paskibraka putri yang berjilbab itu tak berhijab saat dikukuhkan Jokowi.
"Padahal ada 18 dari utusan provinsi yang sejak awal mereka datang mengenakan jilban. Makanya teman-teman dari provinsi juga pada protes semua dan hari ini kita menyatakan sikap," kata Wasekjen PPI Irwan Indra kepada wartawan, Jakarta, Rabu (14/8).
Irwan menerangkan sejak 2022 silam pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Sebelumnya, pembinaan anggota Paskibraka ada di bawah kewenangan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Irwan mengatakan dirinya pernah menjadi pembina paskibraka pada 2016 hingga 2021.
Selama itu, kata dia, pihak pembina tak pernah memaksakan soal penggunan hijab bagi para anggota paskibraka putri.
"Kami tidak pernah memaksakan keyakinan adik-adik baik yang pakai jilbab maupun yang enggak pakai jilbab. Yang enggak pake jilbab juga enggak pernah kita paksakan suruh pake jilbab. Yang pakai enggak pernah kita paksakan suruh lepas. Itu sampai 2021," tutur dia.
"Kemudian 2022 pindah ke BPIP juga masih belum ada hal yang seperti ini. Baru kemarin kami kaget di 2024 ini pada saat pengukuhan baru kelihatan," imbuhnya.
Irwan menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan dari BPIP terkait aturan penggunaan hijab tersebut.
"Sampai dengan saat ini kita belum bisa mendapatkan informasi itu, karena kita kontak juga di BPIP belum ada yang memberikan statement, teman-teman pamong atau pembina juga sampai sekarang belum berikan klarifikasinya. Jadi kita belum mendapatkan itu," ucap dia.
Sebelumnya, PP PPI mengeluarkan pernyataan sikap mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang telah dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) kemarin.
Dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto yang dirlis pada Rabu (14/8), mereka menolak tegas dugaan aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepas hijab mereka tersebut.
"Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas 'kebijakan' atau mungkin ada 'tekanan' terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka," demikian sikap mereka dalam pernyataan resminya.
PP PPI pun berharap BPIP selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut.
Mereka juga mendesak BPIP untuk menjawab alasan calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan, serta saat momen latihan, hingga gladi masih berjilbab namun terlihat tak berkerudung saat pengukuhan oleh presiden.
"Kenapa pada saat Pengukuhan "dilarang" menggunakan Hijab/Jilbab atau bahasa lain "diseragamkan" untuk tidak menggunakan Hijab/Jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri ?. Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila Sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka," kata mereka.
Purna Paskibraka Indonesia Tolak Tegas Pelepasan Jilbab Paskibraka
Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) mengeluarkan pernyataan sikap mengecam dugaan pelarangan penggunaan jilbab terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang telah dikukuhkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) kemarin.
Dalam pernyataan sikap yang diteken Ketua Umum PPI Gousta Feriza dan Sekretaris Jenderal PP PPI Suprapto yang dirlis pada Rabu (14/8), mereka menolak tegas dugaan aturan atau tekanan terhadap anggota Paskibraka 2024 berjilbab untuk melepas hijab mereka tersebut.
"Kami atas nama seluruh anggota Purna Paskibraka Indonesia di mana pun berada, prihatin dan menolak tegas 'kebijakan' atau mungkin ada 'tekanan' terhadap adik-adik kami Anggota Paskibraka Tingkat Pusat (Nasional) Tahun 2024 Putri yang biasa menggunakan Hijab/Jilbab untuk melepaskan Hijab/Jilbab yang menjadi keyakinan Agama mereka," demikian sikap mereka dalam pernyataan resminya.
Mereka pun meyakini baik Presiden RI Jokowi maupun Presiden terpilih Prabowo Subianto pun sepakat tak bolah ada larangan dalam penggunaan jilbab bagi Paskibraka putri yang bertugas pada 17 Agustus 2024.
PP PPI pun berharap Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka untuk mengevaluasi semua aturan dan keputusan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila tersbeut.
Mereka juga mendesak BPIP untuk menjawab alasan calon Paskibraka yang datang ke pemusatan latihan, serta saat momen latihan, hingga gladi masih berjilbab namun terlihat tak berkerudung saat pengukuhan oleh presiden.
"Kenapa pada saat Pengukuhan "dilarang" menggunakan Hijab/Jilbab atau bahasa lain "diseragamkan" untuk tidak menggunakan Hijab/Jilbab? Bukankah hal ini mencederai kebhinekaan itu sendiri ?. Lalu dimana letak pengamalan nilai nilai luhur Pancasila Sila khususnya Ketuhanan Yang Maha Esa. Tentunya yang bisa menjawab hal ini adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai Pengelola dan Penanggung Jawab Program Paskibraka," kata mereka.
Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Cholil Nafis protes keras terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka perempuan beragama Islam yang bertugas pada peringatan kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia tahun ini.
Cholil menilai dugaan pelarangan jilbab itu sebagai bentuk kebijakan yang tidak Pancasilais.
"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil dikutip di laman resmi MUI.
Bila larangan jilbab bagi Paskibraka Nasional itu benar diberlakukan, Cholil mendesak segera dicabut.
Dia menambahkan jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Ia menyarankan para peserta Paskibraka perempuan yang awalnya berjilbab sebaiknya pulang saja.
"Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya," ujarnya.
Sumber: CNN