DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 28 Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyatakan mundur dari partai lantaran kecewa terhadap keputusan elite yang memilih bergabung ke Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus. Hal itu disampaikan saat deklarasi pengunduran diri puluhan Dewan Pakar PKS di Resto Mang Kabayan, Cibubur pada Senin, 26 Agustus 2024. Jumlah dewan pakar yang menyatakan mundur bertambah per Selasa, 27 Agustus 2024. Hal itu diungkapkan oleh salah satu anggota Dewan Pakar PKS, Mayjen TNI (Purn) Soenarko. "Pada awal kami deklarasi ada 28 orang, tetapi kemudian ada yg kontak ke saya menyusul. Semuanya dari DPP, tidak ada yang dari daerah," katanya, Selasa, 27 Agustus 2024. Ia menaksir total lebih dari 30 orang telah menyatakan pengunduran diri sebagai Dewan Pakar PKS. Dia menyatakan bahwa ada tiga alasan yang membuat puluhan dewan pakar partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu mengundurkan diri. Alasan pertama, katanya, karena PKS memilih bergabung ke KIM Plus di Pilkada 202
Lengkap! Daftar Nama Puluhan Dewan Pakar PKS Yang Menyatakan 'Mundur'
Agustus 27, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sebanyak 28 Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera atau PKS menyatakan mundur dari partai lantaran kecewa terhadap keputusan elite yang memilih bergabung ke Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus. Hal itu disampaikan saat deklarasi pengunduran diri puluhan Dewan Pakar PKS di Resto Mang Kabayan, Cibubur pada Senin, 26 Agustus 2024. Jumlah dewan pakar yang menyatakan mundur bertambah per Selasa, 27 Agustus 2024. Hal itu diungkapkan oleh salah satu anggota Dewan Pakar PKS, Mayjen TNI (Purn) Soenarko. "Pada awal kami deklarasi ada 28 orang, tetapi kemudian ada yg kontak ke saya menyusul. Semuanya dari DPP, tidak ada yang dari daerah," katanya, Selasa, 27 Agustus 2024. Ia menaksir total lebih dari 30 orang telah menyatakan pengunduran diri sebagai Dewan Pakar PKS. Dia menyatakan bahwa ada tiga alasan yang membuat puluhan dewan pakar partai pimpinan Ahmad Syaikhu itu mengundurkan diri. Alasan pertama, katanya, karena PKS memilih bergabung ke KIM Plus di Pilkada 202