AGAMA EKBIS POLITIK

Lapor ke Jokowi, PBNU Ingin Beli Tanah 100 Hektar di IKN Untuk Investasi, Duit Dari Mana?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 23, 2024
0 Komentar
Beranda
AGAMA
EKBIS
POLITIK
Lapor ke Jokowi, PBNU Ingin Beli Tanah 100 Hektar di IKN Untuk Investasi, Duit Dari Mana?



DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf melapor ke Presiden Joko Widodo bahwa PBNU berminat untuk berinvestasi di IKN.


Gus Yahya, sapaan akrabnya, menyebutkan bahwa PBNU ingin membeli 100 hektar tanah di IKN untuk membangun sejumlah fasilitas.


"Kami juga sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa kami ingin juga ikut berinvestasi di IKN. Nanti insya Allah kami ingin membeli tanah di IKN itu, ya mudah-mudahan bisa sampai 100 hektar misalnya, untuk kemudian kami gunakan untuk membangun sejumlah fasilitas," ujar Gus Yahya seusai bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan, Kamis (22/8/2024).


Ia menuturkan, beberapa fasilitas yang ingin dibangun PBNU di IKN antara lain fasilitas keagamaan, kesehatan, dan pendidikan.


"Insya Allah. Bapak presiden merestui hal itu dan kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk berkomunikasi dengan otorita IKN. Mudah-mudahan bisa segera kami wujudkan insya Allah," kata Gus Yahya.


Ia menyebutkan, Jokowi pun memberikan sejumlah saran kepada PBNU untuk memilih tanah yang bagus di IKN.


Jokowi juga menyarankan fasilitas apa saja yang bisa dibangun PBNU di Nusantara.


Gus Yahya melanjutkan, pihaknya juga melihat peluang bisnis di IKN sehingga PBNU berencana membuat konsolidasi modal untuk berinvestasi di IKN.


"Yang sekarang kami punya adalah gagasan mengenai konsolidasi kapital untuk itu. Bagaimana caranya? Nah nilainya masih akan kita hitung. Ya mungkin kita butuh barang 2 triliun atau 3 triliun rupiah, gimana cara membayarnya. Ini kan soal pengaturan bisnis lain, ini bisa diatur," kata dia.


Gus Yahya, menambahkan, PBNU tertarik berinvestasi di IKN karena IKN adalah gagasan penting yang harus didukung.


Ia juga yakin pembangunan IKN akan terus dilanjutkan meski pemerintahan berganti.


"Sudah ada undang-undangnya sekarang. Kita mau cari kepastian apa lagi? Sudah dipastikan bahwa itu (IKN) berlanjut. Sudah ada undang-undangnya, sudah ada komitmen. Sudah jadi bangunannya. Ini bangunannya sudah jadi, sudah jalan terus. Dan kami percaya ini gagasan penting yang harus diwujudkan," ujar Gus Yahya.


Sumber: Kompas

Penulis blog