Back to Top
HUKUM POLITIK

KPU Soal Bisa 'Dipidana' karena Ramai Pencatutan KTP Untuk Dharmab Pongrekun: Gak Tahu Deh

DEMOCRAZY.ID
Agustus 17, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
KPU Soal Bisa 'Dipidana' karena Ramai Pencatutan KTP Untuk Dharmab Pongrekun: Gak Tahu Deh

DEMOCRAZY.ID - Ketua Bidang Teknis Penyelenggara KPU Jakarta Dody Wijaya mengaku tak mengetahui terkait potensi tindakan pidana terkait dugaan pencurian data KTP Jakarta kepada calon independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana. “Enggak tahu deh kita lihat dulu ketentuannya,” ujar Doddy Wijaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Jumat (16/8). Dody juga membenarkan data di Info Pemilu bisa menyatakan dukungan ke Pongrekun, tetapi dalam tahap verifikasi faktual bisa saja tidak memenuhi syarat. “Iya betul,” katanya singkat. Adapun terkait kemungkinan adanya pembatalan SK yang diberikan Bawaslu, Dody menyarankan untuk melihat rekomendasi nanti akan seperti apa. “Nanti kita lihat rekomendasi seperti apa,” sambungnya. Sebelumnya, Pengajar pemilu di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menanggapi ramai KTP warga Jakarta dicatut untuk dukungan calon gubernur independen Pilgub Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto. Paslon ini sudah dinyatakan lolos verifikas
Baca selengkapnya

Penulis blog