HUKUM POLITIK

KPK Didesak Tangkap Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Terkait Skandal Proyek Fiktif PT Telkom

DEMOCRAZY.ID
Agustus 20, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
KPK Didesak Tangkap Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Terkait Skandal Proyek Fiktif PT Telkom



DEMOCRAZY.ID - Front Pergerakan Nasional (FPN) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,Senin 19/8 pukul 10.30 WIB.


Massa aksi menuntut penahanan Sakti Wahyu Trenggono dan antek-anteknya terkait dugaan skandal proyek fiktif di PT Telkom. Aksi ini rencananya akan dilanjutkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).


"Kami dari FPN menjadikan bulan Agustus ini sebagai momentum kebangkitan sektor telekomunikasi nasional menuju kemajuan dan kedaulatan yang lebih baik".


"PT Telkom sebagai pelopor teknologi informasi dan komunikasi nasional seharusnya bukan hanya menjadi penyumbang kas negara melalui APBN," ujar Ulla, orator aksi FPN, di hadapan sekitar 200 massa aksi, Senin (19/8/2024).


Beberapa anggota massa FPN memasuki halaman Gedung KPK sambil mengibarkan bendera dan membawa poster-poster yang bertuliskan "Tangkap Wahyu Trenggono, Penggerogot Duit Rakyat Ratusan Milyar dari Proyek Fiktif Telkom."


Ulla juga menekankan pentingnya integritas SDM di sektor telekomunikasi untuk berkontribusi dalam membangun masa depan bangsa dengan mendukung jaringan digital terbaik demi mewujudkan kedaulatan negara dan kesejahteraan rakyat.


Orator lainnya, Noer, menyampaikan bahwa FPN mencurigai PT Telkom selama ini dijadikan "sapi perah" demi kepentingan politik pribadi, kelompok, dan penguasa.


"FPN menduga ada operasi oleh komplotan bandit politik dan mafia proyek yang terlibat dalam korupsi proyek fiktif di BUMN sektor telekomunikasi, terutama yang terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi (ICT)," ungkap Noer.


Noer juga menyebutkan bahwa operasi tersebut melibatkan penempatan orang-orang dari kelompok tersebut di seluruh posisi strategis di PT Telkom sejak tahun 2012.


Sakti Wahyu Trenggono, yang merupakan pemilik dan ketua Teknologi Riset Global Investama (TRG Investama), serta Bobby Rasyidin sebagai CEO TRG Investama, adalah aktor-aktor penting di balik operasi ini.


Reza, orator lainnya, menambahkan bahwa kuatnya intervensi Trenggono di PT Telkom telah memudahkan kelompoknya untuk memanipulasi dan merampok uang rakyat demi kepentingan politik pribadi dan kelompok mereka.


Denis, dalam orasinya, menyatakan bahwa melalui perusahaan Teknologi Riset Global Investama (TRG Investama) yang bisnis intinya adalah penyewaan menara, melalui anak perusahaannya PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG), kelompok ini menjalankan operasi mereka.


"Proses penyelidikan kasus proyek fiktif PT Telkom oleh KPK yang lamban membuat publik, termasuk FPN, meragukan keseriusan KPK sejak April 2024, meskipun alat bukti sudah disampaikan," lanjut Denis.


FPN mendesak KPK untuk segera:


1. Menangkap Sakti Wahyu Trenggono, yang diduga melakukan konsolidasi kekuatan politik untuk menyembunyikan kasus proyek fiktif yang melibatkannya.


Trenggono juga terbukti menarik anggota polisi aktif untuk menduduki posisi strategis di Kementerian KKP.


2. Meneliti lebih lanjut penghargaan Bintang Mahaputera Utama yang diberikan kepada Trenggono, yang diduga sebagai manuver politik untuk melindungi dirinya dari proses hukum terkait mega korupsi dan tindak pidana pencucian uang di PT Telkom tahun 2017-2018, saat Trenggono menjadi Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf pada Pilpres 2019.


3. Menangkap Bobby Rasyidin, CEO TRG Investama, yang berperan penting dalam pengadaan fiktif perangkat keras elektronik yang merugikan negara hingga Rp250 miliar.


Dalam proyek ini, PT Telkom bekerja sama dengan PT Telemedia Onyx Pratama (PT TOP).


4. Mengusut skandal proyek fiktif Telkom Sigma sebagai pintu masuk untuk memberantas monopoli ekosistem proyek telekomunikasi di Indonesia oleh Telkom Group, mengingat kontribusi sektor ini sangat besar terhadap APBN.


FPN juga meminta Presiden untuk memecat Sakti Wahyu Trenggono dari posisinya sebagai Menteri KKP agar proses hukum berjalan tanpa tekanan politik.


5. Menolak dan mendesak Presiden mencabut penghargaan Bintang Jasa Mahaputra Utama yang diberikan kepada Sakti Wahyu Trenggono, yang diduga terlibat dalam kasus mega korupsi di sektor telekomunikasi.


FPN menilai Trenggono sebagai sosok licik yang menggunakan pengusaha lain sebagai pion dalam skandal proyek fiktif PT Telkom.


Ketua Umum FPN, Dos Santos, yang ditemui di lokasi aksi menyatakan, "Kami, FPN, sebagai warga negara Indonesia menuntut KPK untuk serius mengadili Trenggono yang diduga terlibat dalam unsur korupsi di PT Telkom."


"FPN berharap di bulan Agustus yang penuh makna ini, kita bisa memenangkan perlawanan terhadap para pengkhianat bangsa yang memanipulasi anggaran negara demi kepentingan bandit korup yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara," tegas Santos.


Sumber: PorosJakarta

Penulis blog