DEMOCRAZY.ID - Presiden Joko Widodo mengeklaim, sejauh ini ada 472 investor yang minat berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang dituangkan dalam surat minat investasi (Letter of Intent/LoI).
Dari jumlah tersebut, berdasarkan seleksi dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sebanyak 220 investor dinyatakan serius.
"Berkaitan dengan investasi, ada 472 investor yang ajukan dan tanda tangani LoI dengan OIKN, tetapi tetap diseleksi dan ketemu 220 investor yang serius dan pengin masuk ke IKN Nusantara," kata Jokowi saya groundbreaking sejumlah proyek di IKN, dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (13/8/2024).
Jokowi menuturkan, seleksi memastikan bahwa tidak semua investor bisa dengan mudah menanamkan modal di ibu kota baru tersebut.
Pemerintah sendiri saat ini masih memprioritaskan investasi dari dalam negeri meski banyak investor luar negeri yang tertarik.
"Semuanya tetap diseleksi, tidak ada langsung bisa, semuanya diseleksi. Kita harapkan nanti yang 220 (investor) juga segera diseleksi oleh Kepala Otorita untuk segera merealisasikan investasinya di IKN Nusantara," tuturnya.
Kepala Negara juga memastikan, pemerintah akan menerbitkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) secara cepat.
Dia bilang, HGB bisa terbit dalam waktu maksimal 11 hari setelah investor meneken perjanjian kerja sama dengan Otorita IKN untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Negara menuturkan, kecepatan penerbitan sertifikat HGB disampaikan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Oleh karenanya, ia meminta investor menagih janji tersebut kepada AHY.
"Nanti dari kementerian BPN akan mengeluarkan HGB-nya maksimal dalam waktu 11 hari, sangat cepat sekali. Yang ngomong bukan saya, yang ngomong Menteri Pertanahan. Jadi kalau salah, nanti dikejarnya ke Pak Menteri Pertanahan," ucap Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sekaligus Plt Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengatakan, tidak semua pihak yang menyatakan minat investasi di IKN layak dikategorikan sebagai investor.
Berdasarkan evaluasi sebelumnya, hanya ada sekitar 220 LoI yang layak disebut sebagai investor.
"Ini saya hanya melanjutkan menurut evaluasi sebelumnya, hanya 220-an yang layak disebut sebagai investor. Karena yang lainnya ada kontraktor, ada konsultan, ada supplier. Itu saya minta dijawab supaya mereka enggak digantungkan, tapi dijawab," tutur Basuki, Kamis (8/8/2024).
Setidaknya kata dia, dari jumlah tersebut, terdapat 60 investor yang siap mengeksekusi investasinya di IKN.
60 investor itu merupakan investor potensial yang sudah menyampaikan minat melalui surat minat investasi/letter of intent (LoI).
Dua di antaranya berasal dari luar negeri, yakni China dan Jepang. Dua negara ini bakal membangun proyek perumahan dan properti.
"Yang kemarin sudah groundbreaking (peletakan batu pertama) kan 45 (proyek), sisanya nanti siang saya akan undang lagi yang sudah dievaluasi yang sedang proses ada 60-an. Ini akan kita coba percepat lagi," kata Basuki.
Sumber: Kompas