CATATAN POLITIK

'Ketika Banteng Nyaris Lumpuh'

DEMOCRAZY.ID
Agustus 27, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
POLITIK
'Ketika Banteng Nyaris Lumpuh'


'Ketika Banteng Nyaris Lumpuh'


Putusan MK terkait Pilkada 2024 bak petir siang bolong bagi Koalisi Indonesia Maju Plus. Sebelumnya, koalisi ini berhasil membuat PDI Perjuangan tak bisa mengusung bakal calon di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota.


Tiga jam setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 70/PUU-XXII/2024, DPP PDI Perjuangan menggelar rapat di kantornya pada Selasa, 20 Agustus 2024. 


Mereka memetakan calon kepala daerah yang akan diusung sendiri. Sebelum putusan MK, mereka dikepung KIM Plus, sehingga tak punya koalisi atau bahkan mengusung jagoannya sendiri. Putusan MK ini napas segar bagi partai berlambang banteng itu.


Namun, tak lama setelah itu, sekitar pukul 19.00 WIB, sejumlah anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan mendapatkan undangan dari Badan Legislasi. Isinya, rencana mempercepat revisi UU Pilkada pada keesokan harinya. Agendanya adalah membatalkan atau menganulir dua putusan MK itu.


“Baru bilang alhamdulillah, tiba-tiba sudah astagfirullah,” tutur Ketua Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus saat ditemui reporter detikX di kantornya pekan lalu.


Dalam rapat Panja RUU Pilkada itu, delapan dari sembilan fraksi sepakat menganulir kedua putusan MK tersebut. DPR mengabaikan putusan MK berupa kandidat pilkada minimal berusia 30 tahun terhitung saat penetapan calon. Putusan MK mengganti ambang batas pencalonan kepala daerah dari 20 persen menjadi hanya 7,5 persen di wilayah berpenduduk lebih dari 6 juta jiwa dan 6,5 persen untuk wilayah berpenduduk lebih dari 12 juta jiwa juga dianulir.


Instruksi dari DPP PDI Perjuangan di rapat itu tak terlalu tegas. Isi surat instruksi yang salinannya detikXdapatkan itu memerintahkan poksi Baleg Fraksi PDI Perjuangan di DPR untuk: mengawal putusan MK terkait beberapa ketentuan dalam UU Pilkada sekiranya akan diarahkan melalui peraturan perundangan. Surat instruksi bernomor 6453/IN.DPP/VIII/2024 itu ditandatangani Hasto Kristiyanto dan Prananda Prabowo pada Selasa, 20 Agustus 2024.


Ini ada yang ngomong Bu Mega mengirim utusan, ada yang ngomong Bu Mega sama Pak Prabowo ketemu di Bandung, ada yang ngomong ada telepon-telepon. Itu saya confirmed, nggak ada semua.”


Seorang anggota Baleg DPR dari KIM mengatakan perlawanan PDI Perjuangan dalam rapat itu tidak terlalungotot. Padahal mereka yang paling dirugikan atas perubahan isi dalam RUU Pilkada.


“Ini kaitannya dengan revisi Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPRD, dan DPD). Jadi ini semua soal sandera kepentingan,” tutur sumber ini kepada detikX.


Para politikus PDI Perjuangan dianggap khawatir penolakan mereka atas RUU Pilkada akan berakibat kehilangan jatah kursi Ketua DPR. RUU MD3 kabarnya bakal mengganti syarat Ketua DPR yang semula berdasarkan suara terbanyak menjadi dipilih oleh anggota DPR. Pada Pemilu 2024, PDI Perjuangan meraih suara terbanyak di DPR dengan total perolehan 18,97 persen.


Tindakan DPR yang berusaha mengakali putusan MK dengan cara merevisi UU Pilkada itu memicu kemarahan rakyat. Demonstrasi besar-besaran terjadi di berbagai wilayah Indonesia sejak Kamis, 22 Agustus 2024. Gelombang protes ‘Peringatan Darurat’ itu mempunyai tujuan yang sama: meminta seluruh lembaga negara mematuhi putusan MK.


Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan sempat menghubungi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ketika aksi protes meluas dan terjadi penangkapan hingga korban luka-luka. Negosiasi dilakukan untuk tetap mengesahkan RUU Pilkada dengan tidak menganulir putusan MK soal penurunan ambang batas. Namun PDI Perjuangan juga diminta setuju dengan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan Mahkamah Agung.


MA sebelumnya sempat memutuskan batas usia calon gubernur dan wakil gubernur paling minim 30 tahun pada masa pelantikan. Putusan itu menguntungkan anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, yang berusia 30 tahun setelah jadwal penetapan pasangan calon oleh KPU. Kaesang didorong pengurus PSI untuk maju sebagai cawagub Jawa Tengah. Ketum PSI itu bahkan telah mengurus surat keterangan di PN Jaksel sebagai syarat maju Pilgub 2024.


Meski begitu, Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membantah ada komunikasi Prabowo dengan Megawati untuk melakukan kesepakatan politik tertentu. 


“Ini ada yang ngomong Bu Mega mengirim utusan, ada yang ngomong Bu Mega sama Pak Prabowo ketemu di Bandung, ada yang ngomong ada telepon-telepon. Itu saya confirmed, nggak ada semua,” kata Dasco kepada detikX melalui sambungan telepon.


Melumpuhkan Banteng di Kandangnya Sendiri


Sebelum adanya dua putusan MK terkait Pilkada 2024, PDI Perjuangan hanya berpotensi mengampanyekan kotak kosong. Sebab, mereka ditinggal sendiri oleh koalisi besar KIM Plus dan tak bisa mengusung kandidat. Di beberapa wilayah lainnya, terdapat calon kontroversial yang melawan KIM Plus. Di Jakarta, misalnya, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana dituding mencuri KTP warga untuk maju melalui jalur independen.


PDI Perjuangan hanya bisa mengusung pasangan calon kepala daerah sendiri di 142 kabupaten/kota dan 11 provinsi dari total 508 kabupaten/kota dan 37 provinsi. Di Jakarta, misalnya, PDI Perjuangan hanya memiliki total 14 persen kursi DPRD. Kurang 6 persen dari ambang batas pencalonan berdasarkan UU Pilkada.


Sebelum putusan MK itu, PDI Perjuangan dipastikan bakal tumbang di provinsi-provinsi dengan jumlah populasi padat dan di basis-basis suaranya sendiri. Melihat skenario itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan lawan mereka dalam kontestasi pilkada kali ini bukanlah partai maupun orang perorangan, melainkan nafsu kekuasaan.


“Nafsu keserakahan, nafsu keangkuhan, nafsu akan haus kekuasaan,” tutur mantan Wakil Gubernur Jakarta ini saat ditemui detikX di kantor DPP PDI Perjuangan pada Sabtu, 25 Agustus lalu.


Di Jawa Barat juga demikian. Kursi DPRD PDI Perjuangan hanya 14,17 persen. Lalu di Jawa Timur perolehan kursi hanya 17,5 persen. Mereka harus berkoalisi jika ingin mengusung calon gubernur atau wakil gubernur.


Sementara itu, koalisi di tiga provinsi ini sudah dikuasai KIM, yang pada pilpres lalu mendukung pasangan Prabowo-Gibran. KIM bahkan sudah menjelma KIM Plus dengan tambahan Partai NasDem, PKS, PKB, PPP, serta sejumlah partai nonparlemen.


PDI Perjuangan juga dikepung di provinsi-provinsi yang menjadi basis mereka sendiri, seperti di Jawa Tengah dan Bali. Di Jawa Tengah, KIM Plus sudah mengusung mantan Kapolda Jateng Ahmad Lutfi dan politikus PPP Taj Yasin Maimoen. Nama Yasin muncul setelah Kaesang Pangarep gagal mencalonkan diri lantaran usianya belum cukup.


Sedangkan di Bali, KIM Plus berencana mencalonkan politikus Partai Golkar Made Muliawan Arya atau yang akrab disapa De Gajah sebagai cagub. Meski demikian, sampai hari ini belum ada deklarasi resmi yang disampaikan KIM Plus untuk nama tersebut.


Namun rakyat menang. Protes besar-besaran di berbagai daerah Indonesia telah berhasil memutar balik keadaan. Demonstrasi itu tak ada hubungannya dengan partai politik, melainkan untuk menjaga agar konstitusi tidak dirombak seenaknya dan memunculkan alternatif kandidat pilkada yang lebih beragam. 


Beberapa partai seperti Partai Buruh hingga PDI Perjuangan mendapat napas baru untuk melakukan perlawanan di daerah-daerah yang kini sudah dikuasai KIM Plus. Kemarin, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sudah mengumumkan bakal calon kepala daerah yang bakal mereka usung. Ini merupakan ketiga kalinya PDI Perjuangan menggelar deklarasi dengan agenda serupa dalam satu pekan terakhir.


Dalam pidatonya di kantor DPP PDI Perjuangan, Megawati menyinggung soal upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) untuk melumpuhkan ‘banteng’. Mega menyebut orang-orang yang ingin melumpuhkan partainya itu sebagai pengecut.


“Jangan coba-coba ya, hah! Kalian mencari, mau menjadikan saya target, saya lawan!” tantang Mega pada Senin, 26 Agustus 2024.


Saat ini, ada total 535 calon kepala daerah yang sudah dideklarasikan PDI Perjuangan. Namun satu yang paling dinanti, yakni Jakarta, belum juga diumumkan.


Dengan waktu tersisa dua hari menjelang batas akhir pendaftaran calon kepala daerah, PDI Perjuangan disebut masih mempertimbangkan sejumlah nama untuk diusung sebagai cagub di Jakarta. Ketua Departemen Bidang Pemerintahan di DPP PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan partainya bakal mengusung pasangan cagub dan cawagub Anies Rasyid Baswedan-Rano Karno untuk di Jakarta.


Meski demikian, kedua nama tersebut masih belum juga diumumkan. Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan nama cagub dan cawagub DKI Jakarta masih digodok Megawati.


“Sedang penjaringan dan penyaringan,” pungkas Masinton.


Sumber: DetikX

Penulis blog