Back to Top
HUKUM POLITIK

Kesang-Erina Naik Jet Pribadi, Apakah Termasuk Gratifikasi? Begini Penjelasan KPK!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 28, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kesang-Erina Naik Jet Pribadi, Apakah Termasuk Gratifikasi? Begini Penjelasan KPK!

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memberikan penjelasan terkait dugaan Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono naik jet pribadi mewah dari Indonesia ke Amerika Serikat. Kaesang belakangan menuai sorotan publik usai bepergian ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono dengan menggunakan jet pribadi Gulfstream G650. Gaya hidup anak dan mantu Presiden Joko Widodo itu disorot publik lantaran berbanding terbalik dengan apa yang selama ini digembar-gemborkan Jokowi terkait kesederhanaan.  Dari foto dan video Kaesang dan Erina Gudono naik pesawat pun menyebar luas di media sosial. Alexander Marwata mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK untuk bergerak, meminta klarifikasi ke Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu. "Pimpinan sendiri sebenarnya sudah memerintahkan Direktur Gratifikasi, tolong dong itu informasi-informasi dari media i
Baca selengkapnya

Penulis blog