Back to Top
HUKUM POLITIK

Kata KPK: Bila Private Jet Kaesang Fasilitas Perusahaan, Itu Urusan Ditjen Pajak

DEMOCRAZY.ID
Agustus 31, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Kata KPK: Bila Private Jet Kaesang Fasilitas Perusahaan, Itu Urusan Ditjen Pajak

DEMOCRAZY.ID - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, kini disorot lantaran diduga menikmati fasilitas private jet dari seorang pengusaha.  Berbagai pertanyaan publik pun muncul dan meminta KPK mengusut dugaan gratifikasi terhadap Kaesang. Saat ini, Kaesang bukan berstatus penyelenggara negara. Ia merupakan Ketua Umum PSI.  Ayahnya adalah Presiden Jokowi, sedangkan kakaknya adalah Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming. Sementara, merujuk UU Tipikor, tindak pidana gratifikasi hanya berlaku kepada penyelenggara negara. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyebut komisi antirasuah memerlukan klarifikasi dari Kaesang terkait fasilitas private jet tersebut. Hal itu bertujuan untuk menjawab pertanyaan publik dan memberikan kejelasan terkait penggunaan fasilitas private jet itu. "Taruh lah misalnya, ya, itu bagian enggak ada hubungannya dengan PN [penyelenggara negara], enggak ada masalah, ada hubungan dengan bisnis, kan, seperti itu. Kan yang di media, kan, juga suda...
Baca selengkapnya

Penulis blog