Kaesang dan Bea Cukai Halim: Dugaan Kuat Adanya Gratifikasi, Sebaiknya Segera Diusut!
Oleh: Damai Hari Lubis
Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Fenomena buruk dari keluarga Jokowi, mulai dari Jokowi sendiri hingga anak dan menantunya, menunjukkan ketidakpekaan terhadap suara protes publik. Mereka mungkin berpikir bahwa ini hanya sekadar sinisme.
Meskipun berbagai peristiwa hukum dan tuntutan publik telah muncul terhadap keluarga mereka, seperti gugatan terkait ijazah palsu dan laporan dugaan gratifikasi (korupsi) yang diajukan masyarakat kepada KPK, hal ini tampaknya diabaikan.
Laporan terhadap menantu Jokowi, Bobby Nasution, dan Kahiyang Ayu kepada KPK pun tidak mendapat perhatian serius.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA), yang tampak dirancang khusus untuk Gibran dan Kaesang yang belum cukup usia untuk Pilpres 2024 dan Pilkada 2024, menunjukkan adanya upaya memuluskan jalan mereka menuju jabatan eksekutif.
Baru-baru ini, muncul kesan kuat adanya politik hukum yang menciptakan kegaduhan di gedung DPR RI pada 22 Agustus 2024, ketika rapat paripurna dengan agenda pembahasan RUU Pilkada batal digelar.
Hal ini diduga sebagai upaya untuk menggagalkan putusan MK Nomor 60 dan 70 MK/2024 yang bersifat final dan mengikat, demi kepentingan Kaesang agar dapat berkompetisi dalam Pilkada 2024.
Sementara DPR RI sibuk dengan agenda RUU tersebut, video yang memperlihatkan Kaesang tengah berada di Amerika Serikat (Philadelphia) dengan pesawat jet carteran menjadi viral.
Saat kembali ke Indonesia di Bandara Halim Perdanakusuma, video yang juga viral memperlihatkan Kaesang dan istrinya langsung keluar dari bandara tanpa melalui pemeriksaan X-Ray dan Bea Cukai, berbeda dari penumpang lainnya yang datang dari luar negeri.
Pakar telematika dan IT yang juga aktivis, Dr. Roy Suryo, mengomentari video tersebut dan menyatakan, “Video Private Jet Gulfstream tipe G650ER dengan nomor registrasi N588SE, di mana penumpang dan barang-barangnya langsung masuk ke dalam Alphard yang parkir di apron bandara tanpa melalui X-Ray dan Bea Cukai, adalah ASLI 100% Tanpa Rekayasa.”
Dia juga menambahkan bahwa pesawat Gulfstream G650ER dengan registrasi N588SE sangat misterius karena data penerbangannya dihapus agar pergerakannya tidak dapat dilacak.
Dari sisi hukum, perjalanan Kaesang ke Amerika Serikat dan kepulangannya ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan X-Ray dan Bea Cukai dapat dipertanyakan oleh publik.
Kaesang sebaiknya memberikan klarifikasi, karena ada dugaan kuat terjadi konspirasi dan gratifikasi melalui layanan khusus bandara atau bebas pajak terhadap barang yang dibawa Kaesang dan istrinya dari Amerika Serikat. Hal ini melecehkan penerapan hukum yang seharusnya transparan dan terbuka.
Fenomena ini menggambarkan kurangnya kepedulian dan budaya malu di antara anak dan menantu Jokowi.
Mereka tampak menganggap kritik publik sebagai sekadar nyinyir tanpa alasan hukum atau kepatutan.
Oleh karena itu, wajar jika dikatakan bahwa Jokowi, anak, dan menantunya tidak sensitif terhadap kecemburuan sosial. Apakah mereka sudah kehilangan rasa malu? ***