DEMOCRAZY.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyediakan vaksin Mpox.
Hanya saja pemberiannya hanya ditujukan untuk kelompok berisiko tinggi, sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) soal pemberian vaksin cacar dan Mpox.
Direktur Pengelolaan Imunisasi Kemenkes dr. Prima Yosephine, M.K.M., menjelaskan, bahwa kelompok berisiko tinggi terkena Mpox seperti, lelaki berhubungan seks dengan lelaki atau gay dan biseksual.
Serta individu yang kontak dengan penderita Mpox dalam dua minggu terakhir.
“Kelompok berisiko lainnya termasuk petugas laboratorium yang melakukan pemeriksaan spesimen virologi, terutama di daerah yang ada kasus Mpox, dan petugas kesehatan yang melakukan penanganan pada kasus Mpox,” kata Prima dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/8/2024).
Anak-anak tidak termasuk dalam kelompok sasaran vaksinasi Mpox di Indonesia. Karena pemberian vaksin dan vaksinasi Mpox di Indonesia sifatnya pencegahan.
Artinya, vaksinasi bertujuan mencegah munculnya gejala atau meminimalkan keparahan penyakit.
“Salah satu kriteria penerima vaksin Mpox adalah individu yang pernah kontak dengan penderita Mpox (vaksinasi post exposure)," ujar Prima.
Namun, orang yang pernah kontak dengan pasien Mpox juga belum tentu langsung tertular.
Sehingga pemberian imunisasinya sekadar bersifat pencegahan. Sedangkan, bagi pasien yang sudah terinfeksi akan diberikan pengobatan yang sesuai.
Namun, ketersediaan vaksin Mpox di Indonesia saat ini masih terbatas. Karena itu, prioritas pemberian vaksin diberikan kepada daerah-daerah yang telah melaporkan adanya kasus Mpox.
“Vaksin Mpox saat ini terbatas dan digunakan pada sasaran prioritas di daerah yang dilaporkan adanya kasus. Lalu, khusus di Bali, karena akan dilaksanakan pertemuan internasional di mana ada beberapa peserta dari daerah terjangkit sehingga diperlukan adanya upaya mitigasi risiko untuk mencegah penularan Mpox,” jelas Prima.
Ada pun jenis vaksin Mpox yang digunakan di Indonesia ialah golongan Modified Vaccinia Ankara-Bavarian Nordic (MVA-BN).
Jenis itu merupakan vaksin turunan smallpox generasi ke-3 yang bersifat non-replicating.
Vaksin ini sudah mendapat rekomendasi WHO untuk digunakan saat wabah Mpox.
Bagi seseorang yang tertular Mpox setelah vaksinasi, WHO menekankan, vaksin tetap melindungi terhadap penyakit berat dan kebutuhan akan rawat inap.
Hasil dari penelitian efektivitas vaksin mengindikasikan bahwa vaksinasi memberikan tingkat perlindungan yang baik terhadap Mpox.
Berdasarkan laporan “Perkembangan Situasi Penyakit Infeksi Emerging Minggu Epidemiologi ke-33 Tahun 2024 periode 11-17 Agustus 2024,” jumlah kasus konfirmasi Mpox di Indonesia sepanjang 2022-2024 sebanyak 88 kasus yang tersebar di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Sumber: Suara