Back to Top
CATATAN HUKUM POLITIK

Istri Najib Razak dan Moon Jae-in Diadili, Kaesang dan Istri Juga Harus Diseret ke Pengadilan!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 30, 2024
0 Komentar
Beranda
CATATAN
HUKUM
POLITIK
Istri Najib Razak dan Moon Jae-in Diadili, Kaesang dan Istri Juga Harus Diseret ke Pengadilan!

Istri Najib Razak dan Moon Jae-in Diadili, Kaesang dan Istri Juga Harus Diseret ke Pengadilan! Dalam beberapa tahun terakhir, dunia telah menyaksikan skandal gratifikasi yang melibatkan istri-istri pejabat tinggi dari negara-negara berbeda.  Istri mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, dan istri Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, keduanya telah dihadapkan ke pengadilan atas dugaan gratifikasi.  Kasus-kasus ini menunjukkan betapa seriusnya dampak gratifikasi terhadap integritas pemerintah dan menyoroti kebutuhan mendesak untuk penegakan hukum yang adil.  Di tengah sorotan internasional ini, Indonesia tidak bisa absen dari memastikan bahwa prinsip keadilan diterapkan secara konsisten, termasuk dalam kasus yang melibatkan Kaesang Pangarep, anak Presiden Joko Widodo. Kasus Gratifikasi Internasional: Studi Kasus Istri Najib Razak, Rosmah Mansor, terjerat dalam kasus korupsi besar di Malaysia. Rosmah diduga menerima barang-barang mewah sebagai bagian dari gratifikasi terkait proyek-
Baca selengkapnya

Penulis blog