DAERAH EKBIS POLITIK

Ini Perampokan! Warga Sepaku Tanahnya Hanya Dihargai Rp6.700/M2 untuk Megaproyek IKN

DEMOCRAZY.ID
Agustus 29, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
EKBIS
POLITIK
Ini Perampokan! Warga Sepaku Tanahnya Hanya Dihargai Rp6.700/M2 untuk Megaproyek IKN



DEMOCRAZY.ID - Ekonomi UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat (ANH) mempertanyakanyan rendahnya nilai ganti rugi lahan rakyat yang digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Pasert Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).


Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, untuk membebaskan lahan warga PPU seluas 2.06 hektare disiapkan dana Rp140 miliar. 


Atau sekitar Rp67 juta per hektare. Dengan kata lain tanah warga yang dihargai Rp6.700 per meter-persegi.


“Jika ganti ruginya hanya Rp6.700 per meter-persegi itu benar, jelas bahwa kebijakan ganti rugi lahan IKN tidak berpihak kepada masyarakat lokal yang terdampak,” ujar ANH, Jakarta, Kamis (29/8/2024).


Kata Matnur, sapaan akrab ANH, rendahnya nilai ganti rugi ini, semakin menguatkan posisi pemerintah saat ini, fokus untuk kelompok elite yakni para konglomerat serta pejabat negara saja.


Di sisi lain, warga lokal tidak sedikitpun mendapatkan berkah atau manfaat dari megaproyek IKN yang nilainya Rp466 triliun. 


Mereka malah terusir secara tak bermartabat, apalagi ganti ruginya minim sekali. 


"Proyeknya senilai Rp466 triliun tai ganti rugi lahanya di bawah Rp10.000 per meter-persegi. Ini sungguh bikin miris," ungkapnya.


Dia pun membandingkan dengan biaya peringatan HUT Ke-79 RI yang baru saja digelar di IKN sebesar Rp87 miliar. 


Jauh lebih besar ketimbang biaya peringatan 17 Agustus di Jakarta yang mencapai Rp53 miliar.


"Anggaran untuk upacara 17 Agustus di IKN menelan dana Rp87 miliar, habis dalam sehari. Sementara uang ganti rugi lahan untuk warga Sepaku tak lebih dari Rp6.700 per meter-persegi. Ini mirip kolonial. Sumber daya alam lokal diambil dengan harga super murah. Ini sama dengan perampokan," tandasnya.


Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, kementerian PUPR menyiapkan dana Rp140 miliar untuk ganti rugi warga terdampak. 


Ganti rugi itu disiapkan untuk warga yang lahannya bakal digunakan untuk proyek tol seksi 6a dan 6b, pengendali banjir Sepaku, serta Masjid IKN. 


Ia menjelaskan, pembayaran ganti rugi ini mengacu pada Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.


Sebelumnya, Menteri Basuki mengaku sudah menyiapkan anggaran Rp140 miliar untuk ganti rugi pembebasan 2.086 hektare lahan di IKN.


Solusi atas pembebasan lahan bermasalah kepada warga yang bermukim di sana menggunakan skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) plus yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024.


Dalam beleid tersebut, besaran penggantian dapat diberikan dalam bentuk uang, tanah pengganti, permukiman kembali, dan/atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.


Basuki mengatakan, uang ganti rugi semacam uang kerohiman untuk masyarakat terdampak akan disalurkan melalui Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN (OIKN).


"Ada beberapa surat yang minta langsung dibayar (tunai). Ada 3 surat saya lupa, kalau duit. Kita siapkan Rp140 miliar di PU (PUPR) untuk membayar itu nanti," kata Basuki, di kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat (23/8/2024).


Basuki menuturkan, lahan seluas 2.086 hektare tersebut mencakup proyek jalan tol, pengendalian banjir di Sepaku, dan pembangunan Masjid Negara IKN. 


Meski tidak menjelaskan dengan rinci, Basuki memastikan sosialisasi ganti rugi akan dilakukan tim terpadu (timdu).


"Timnya sudah saya bentuk 2 minggu lalu, sekarang mereka tinggal kerja proses negosiasi di lapangan. Kalau perpres langsung dibayar," tandasnya.


Sumber: Inilah

Penulis blog