HOT NEWS POLITIK TRENDING

HEBOH! PKS, Bobby, dan Dugaan Korupsi IUP Tambang Kode "Blok Medan" di Halmahera

DEMOCRAZY.ID
Agustus 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HOT NEWS
POLITIK
TRENDING
HEBOH! PKS, Bobby, dan Dugaan Korupsi IUP Tambang Kode "Blok Medan" di Halmahera


HEBOH! PKS, Bobby, dan Dugaan Korupsi IUP Tambang Kode "Blok Medan" di Halmahera


Oleh: Faisal S Sallatalohy

Pemerhati Politik & Hukum


PARTAI Kadilan Sejahtera (PKS) memberikan rekomendasi kepada Bobby Nasution maju sebagai bakal calon gubernur dalam pilkada Sumatera Utara di saat Bobby beserta Istrinya Kahiyang, anak presiden Jokowi diduga terlibat dalam pusaran korupsi dan gratifikasi Tambang Nikel dengan Kode perusahan "Blok Medan". 


Hal ini terungkap dalam kesaksian Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK) dalam sidang lanjutan di PN Kota Ternate, terkait perluasan kasus ke gratifikasi dan korupsi izin usaha pertambangan di Halmahera. 


Dalam persidangan, sebagai tersangka, AGK mengakui terlibat dalam pengaturan izin usaha pertambangan milik Kahiyang dan Bobby Nasution, menantu Presiden joko Widodo (Jokowi) di Halmahera. 


Dalam meloloskan izin usaha tambang tersebut, AGK menyebut istilah " Blok Medan". 


AGK menjelaskan, istilah "Blok Medan" bukan hanya merujuk pada salah satu wilayah konsesi tambang di Halamahera.  


Melainkan juga merujuk pada nama individu tertentu yg memiliki kekuatan besar dalam jaringan korupsi pengaturan izin pertambangan di Halmahera. 


Menurutnya, Individu pemilik kode "Blok Medan" dalam pusaran korupsi pengaturan izin pertambangan tersebut adalah Putri presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dan Suaminya Bobby Nasution. 


Abdul Gani Kasuba mengakui, menggunakan istilah "Blok Medan" sebagai penanda untuk usaha milik Kahiyang di Halmahera. 


Dirinya juga mengakui, sempat berkunjung ke Medan sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka pengaturan izin usaha " Blok Medan". Dalam kunjungan itu, Kahiyang ingin bertemu dengan anaknya,  membicarakan masalah tambang. 


Saat ini perusahan nikel yg di istilahkan "Blok Medan" milik istri Wali Kota Medan ada di Kabupaten Halmahera Timur. Hanya saja, dalam persidangan belum terungkap, apa nama sebenarnya perusahan milik anak presiden yg diistilahkan Blok Medan tersebut.  


Istilah "Blok Medan" dibenarkan dalam kesaksian tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara Suryanto Andili. 


Dia mengatakan, AGK menggunakan kode ‘Blok Medan’ untuk menekan Bupati Halmahera Timur agar memuluskan pengurusan izin tambang. 


Suryanto mengaku, sebelumnya, untuk memuluskan perijinan usaha pertambangan milik Bobby Nasution, ia sempat diajak untuk menghadiri pertemuan dengan salah satu pengusaha di Medan. 


Ia datang menggantikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan yang tak bisa hadir. 


Pertemuan ini turut dihadiri ketua dewan pengurus Gerindra Maluku Utara, Muhaimin Syarif dan anak AGK, Nazla Kasuba. 


Keduanya diketahui merupakan pemegang saham utama pemegang saham pada PT Prisma Lestari, perusahaan tambang nikel di Weda Tengah, Halmahera Tengah.


Perusahaan ini menambang di lahan seluas 1.229 hektare berdasarkan Surat Keputusan Bupati Halmahera Tengah tahun 2008. 


Suryanto mengatakan, Muhaimin yg juga sudah ditetapkan sebagai tersangka sangat paham istilah "Blok Medan" di Halmahera Timur. 


Menurutnya, agar kode Blok Medan makin terang terbaca, sebaiknya Muhaimin diminta untuk menjelaskannya. 


Kahiyang dan Bobby merupakan bagian dari keluarga Jokowi yg dekat dengan kekuasaan. Jika kabar ini diabaikan penegak hukum, maka sama halnya dengan membenarkan adanya kolusi, korupsi, dan nepotisme dalam kasus ini. 


Sebagai partai ber-kader Islam dan bermoto dakwah, PKS harusnya lebih cermat mengusung calon kepala derah.  Sebaiknya, menghindari bakal calon kepala daerab yg jauh dari indikasi dan kabar korupsi.


Penulis blog