Habis UU Pilkada, Tenggelamlah UU TNI/Polri: Prabowo Terancam Gagal Dilantik! Oleh: Karyudi Sutajah Putra Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia Ancaman gagal dilantik sebagai Presiden RI 2025-2029 terus membayangi Prabowo Subianto. Sebab itu, begitu mulai muncul gelombang aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Kamis (22/8/2024), Ketua Umum Partai Gerindra itu disinyalir langsung memerintahkan anak buahnya yang menjadi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk mengumumkan pembatalan revisi UU Pilkada tersebut. Revisi UU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR itu sendiri memang disinyalir untuk mengadang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60 dan No 70 Tahun 2024. Sebaliknya, Baleg justru lebih memilih mengakomodasi Putusan Mahkamah Agung (MA) No 23P Tahun 2024 yang menghitung usia calon kepala daerah per tanggal pelantikan calon terpilih. Dengan aturan ini maka Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo bisa maju sebaga
Habis UU Pilkada, Tenggelamlah UU TNI/Polri: Prabowo Terancam Gagal Dilantik! Oleh: Karyudi Sutajah Putra Analis Politik pada Konsultan dan Survei Indonesia Ancaman gagal dilantik sebagai Presiden RI 2025-2029 terus membayangi Prabowo Subianto. Sebab itu, begitu mulai muncul gelombang aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, Kamis (22/8/2024), Ketua Umum Partai Gerindra itu disinyalir langsung memerintahkan anak buahnya yang menjadi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk mengumumkan pembatalan revisi UU Pilkada tersebut. Revisi UU Pilkada oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR itu sendiri memang disinyalir untuk mengadang Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60 dan No 70 Tahun 2024. Sebaliknya, Baleg justru lebih memilih mengakomodasi Putusan Mahkamah Agung (MA) No 23P Tahun 2024 yang menghitung usia calon kepala daerah per tanggal pelantikan calon terpilih. Dengan aturan ini maka Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo bisa maju sebaga