HUKUM POLITIK

FPN Geruduk KPK: Tunggu Apalagi? Tangkap dan Penjarakan Trenggono!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
FPN Geruduk KPK: Tunggu Apalagi? Tangkap dan Penjarakan Trenggono!



DEMOCRAZY.ID - Front Pergerakan Nasional (FPN)  geruduk KPK tuntut dan penjarakan menenggarai terdapat komplotan yang terlibat dalam dugaan korupsi berbagai proyek fiktif di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 


Banyaknya skandal proyek fiktif di PT Telkom yang mencuat kepermukaan betapa canggihnya komplotan ini memanipulasi dan merampok uang rakyat.


“Persekongkolan jahat ini ada aktor intelektual dan melibatkan orang-orang berpengalaman di Kementrian Koodinator Ekonomi Hingga Menteri BUMN dengan operator, merugikan uang Negara ratusan milliar hingga trilyauan rupiah,” kata Orator Dos Santos yang merupakan Ketua Umum FPN saat orasi di Ged KPK, Selasa 13/8/2024.


“Sakti Wahyu Trenggono merupakan salah satu aktor intlektual dengan modus proyek fiktif pengadaan sejumlah perangkat keras alat elektronik dengan potensi kerugian negara senilai Rp 250 miliar. Dalam proyek itu, PT Telkom menggandeng PT Telemedia Onyx Pratama (TOP) sementara Trenggono selaku pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama,” imbuh Dos Santos di hadapan 200an massa.


Ketua FPN Dos Santos mengatakan pemanggilan Sakti Wahyu Trenggono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu kurang meyakinkan publik termasuk FPN. Karna Trenggono kami sinyalir berperan penting dalam skandal proyek fiktif ini. 


Selain itu terlihat peristiwa hukum yang dilakukan pada tahun 2017-2018 tersebut berdekatan menjelang PILPRES 2019.


FPN berharap dengan dilimpahkannya kasus ini dari Kejaksaan Agung kepada KPK secara kelembagaan dapat memulihkan kepercayaan public dengan cepat membongkar skandal Korupsi yang merugikan keuangan Negara.


FPN mencatat Sektor telekomunikasi merupakan ekosistem bisnis besar yang mengalami pertumbuhan ekonomi cukup besar dan penyumbang APBN, oleh sebab itu ;


1. Dalam pencermatan FPN kasus skandal proyek fiktif Telkom Sigma merupakan pintu masuk KPK untuk mengusut praktek monopoli ekosistem proyek telekomunikasi di Indonesia Telkom Grup. Karena sektor telekomunikasi memberikan kontribusi besar dalam APBN nomor dua setelah sektor Minyak dan Gas Badan Usaha Milik Negara.


2. KPK harus segera mengusut, tangkap dan penjarakan Trenggono bserta komplotan ini yang dengan serakah memanfaatkan celah dan salah kaprah pemerintah selaku regulator sekaligus operator jasa telekomunikasi Indonesia. Banyaknya skandal manipulasi, seperti proyek pengadaan barang atau perangkat keras alat elektronik fiktif.


3. Mendesak KPK agar segera mentersangkakan, Menangkap dan Memenjarakan Trenggono sebagai arsitek dan penerima aliran dana proyek fiktif Telkom Sigma yang merugikan Negara ratusan milyar.


4. Kepada Presiden Republik Indonesia agar Memecat Sakti Wahyu Trenggono supaya proses Penegak Hukum bekerja membongkar tuntas para operator atau pengusaha jasa telekomunikasi di-back up oleh kalangan politisi dari berbagai Partai Politik (PARPOL) untuk membuat legislasi/ regulasi, kebijakan yang hanya menguntungkan usahanya Trenggono.


5. Karena Posisi Telkom hanya pelaksana (operator) dari apa yang dikatakan oleh pemerintah dan politisi, maka komitmen pemberantasan praktek KKN seperti manipulasi projek di tubuh regulator dan Telkom sendiri peru diusut tuntas melalui proses penegakan Hukum, seperti kasus besar tower dari telkomsel yang didapat oleh Tower Bersama Infrastruktur Grup (TBIG).


6. FPN menduga seorang Trenggono adalah sosok licik dan licin menggerakkan pion-pion pengusaha lain dalam skandal proyek fiktif PT Telkom.


7. Trenggono kami duga membangun kerajaan bisnis dengan mencuci uang hasil proyek fiktif melalui PT Teknologi Riset Global Investama. Selain itu, dia juga menjabat sebagai Komisaris di PT Merdeka Copper Gold Tbk. tahun 2018. Sebagai inisiator Asosiasi Penyedia Menara Telekomunikasi Indonesia (ASPMITEL), Namun Trenggono lolos dari skandal proyek fiktif BTS.


8. Kami melihat lambatnya proses penegakan hukum karna Rekam jejak politik sebagai bekas Bendahara Partai Amanat Nasional dan Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) pada PILPRES 2019 pasangan Joko Widodo Maruf Amin.


Demikan Pernyataan Sikap dari Front Pergerakan Nasional (FPN), Semoga di bulan Agustus yang sakral bagi bangsa ini, kita bisa memenangkan perlawan terhadap para pengkhinat bangsa yang memanifulasi anggaran ngara untuk kepentingan para bandit korup yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara.


Jakarta, 13 Agustus 2024


PIMPINAN NASIONAL

Front Pergerakan Nasional

Dos Santoso

Ketua Umum

Penulis blog