HUKUM POLITIK

FPN di KPK: Penjarakan Menteri Trenggono dan Antek-Anteknya Mafia Proyek Fiktif PT. Telkom!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 19, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
FPN di KPK: Penjarakan Menteri Trenggono dan Antek-Anteknya Mafia Proyek Fiktif PT. Telkom!



DEMOCRAZY.ID - Front Pergerakan Nasional (FPN) kembali geruduk Gd Komisi Pemberantasan Korupsi. 


Massa aksi tiba di KPK pukul 10.30, aksi menuntut Penjarakan Trenggono Dan Antek-anteknya Mafia Proyek Fiktif Pt Telkom. Aksi FPN ini akan dilanjutkan ke Kementerian KKP.


“Kami FPN menjadikan bulan Agustus ini sebagai momentum kebangkitan front/sektor telekomunikasi Nasional ke depan lebih maju dan Berdaulat. Era baru teknologi informasi dan komunikasi nasional melalui PT. TELKOM jangan hanya penyumbang Kas Negara melalui APBN,” kata orator aksi FPN, Ulla dihadapan 200an massa aksi, Senin (19/8/2024).


Beberapa orang massa aksi FPN memasuki pelataran Gd KPK menghadap ke jalanan, mereka mengibarkan bendera FPN, poster-poster bertuliskan tangkap Wahyu Trenggono Embat Duit Rakyat Ratusan Milyar Proyek Fiktif Telkom.


Lanjut Ully,  perlunya Integritas SDM para penyelenggara negara di front telekomikasi dalam berkontribusi membangun masa depan bangsa, menopang jaringan digital yang terbaik untuk mewujudkan kedaulatan Negara dan kesejahteraan rakyat.


Orator berikutnya Noer mengatakan FPN menduga selama ini PT. TELKOM sebagai operator di front telekomunikasi kontribusinya dijadikan sebagai sapi perah demi kepentingan politik pribadi, kelompok dan penguasa.


“FPN menduga keras ada operasi oleh komplotan bandit politik dan mafia proyek dalam korupsi proyek fiktif di badan usaha milik negara (BUMN) sector telekomunikasi yang terkait information and communications technology (ICT),” ungkap Noer.


“Mereka melakukan operasi untuk menempatkan orang-orangnya dari kelompok mereka dalam menempati seluruh posisi jabatan strategis PT TELKOM sejak tahun 2012. Sakti Wahyu Trenggono adalah aktor intelektual penting merupakan Owner and chairman Teknologi Riset Global Investama (TRG Investama) dan Bobby Rasyidin sebagai CEO TRG Investama,” bebernya.


Dilanjut orator Reza menyatakan kuatnya cawe-cawe Trenggono dalam mencengkram PT TELKOM, mengakibatkan kelompoknya dengan mudah memanipulasi dan merampok uang rakyat demi kepentingan politik pribadi dan kelompoknya.


Adapun Denis dalam orasinya menyatakan melalui Perusahaan Teknologi Riset Global Investama (TRG Investamal yang bisnis intinya penyewaan menara, melalui anak usahanya PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG).


“Lambatnya proses pemeriksaan kasus proyek fiktif PT TELKOM oleh KPK kurang meyakinkan publik termasuk FPN sejak April 2024 dalam menyampaikan alat bukti tindakan melawan hukum aktor intelektual oknum proyek fiktif PT TELKOM. Oleh sebab itu FPN mendesak KPK untuk:


1. KPK segera tangkap Sakti Wahyu Trenggono ditengarai melakukan konsolidasi kekuatan politik untuk membuat kusut dan menutupi kasus proyek fiktif yang melibatkan dirinya. Terbukti Trenggono menarik anggota polisi aktif untuk posisi sekjen dan dirjen di kementrian KKP.


2. Penghargaan Bintang Mahaputera Utama utama merupakan maneuver politik untuk melindungi dari upaya hukum pemberantasan korupsi. Pemberian bintang maha putera utama dari Presiden Jokowi kami duga demi menutupi kasus mega korupsi dan tindak pidana pencucian uang di tubuh PT. Telkom tahun 2017-2018 yang melibatkan dirinya yang kepentingan sebagai Bendahara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi – Maruf PILPRES 2019. KPK segera periksa dan tangkap Bobby Rasyidin CEO TRG Investama, orang penting


3. Dan memiliki peran dalam menjalankan modus fiktif pengadaan sejumlah perangkat keras alat elektronik yang merugikan negara senilai ratusan milyar (Rp. 250 milyar). Dalam proyek ini, PT, TELKOM menggandeng PT Telemedia Onyx pratama (PT.TOP).


4. Skandal proyek fiktif Telkom Sigma merupakan pintu masuk KPK untuk mengusut praktek monopoli ekosistem proyek telekomunikasi di Indonesia Telkom Grup. Karena sektor telekomunikasi memberikan kontribusi besar dalam APBN. Kepada Presiden Republik Indonesia agar Memecat Sakti Wahyu Trenggono sebagai Mentri KKP supaya Proses Penegak Hukum berjalan dengan baik tanpa adanya tekanan politik.


5. FPN Menolak dan meminta Presiden mencabut Penghargaan Bintang Jasa Maha Putra Utama Kepada Sakti Wahyu Trenggono yang ditengarai terlibat kasus mega korupsi Telekomunikasi. FPN Menduga seorang Sakti Wahyu Trenggono adalah sosok licik dan licin menggerakkan pion – pion pengusaha lain dalam skandal proyek fiktif PT. TELKOM.


Masih di tempat aksi, wartawan menemui ketua Umum FPN, Dos Santos.


“Kami FPN sebagai warga negara Indonesia menuntut KPK untuk serius mengadili Trenggono yang ditengarai adanya unsur korupsi di PT. Telkom,” ujar Dos Santos.


“Sikap dari Front Pergerakan Nasional (FPN),  berharap semoga di bulan Agustus yang sakral bagi bangsa ini, kita bisa memenangkan perlawan terhadap para pengkhinat bangsa yang memanipulasi anggaran ngara untuk kepentingan para bandit korup yang merusak tatanan berbangsa dan bernegara,” tandas Santos. 


Sumber: JakartaSatu

Penulis blog