Back to Top
EKBIS HUKUM POLITIK

Fantastis! Melihat 'Cuan' Haji Khusus di Tengah Dugaan Pengalihan 20 Ribu Kuota

DEMOCRAZY.ID
Agustus 10, 2024
0 Komentar
Beranda
EKBIS
HUKUM
POLITIK
Fantastis! Melihat 'Cuan' Haji Khusus di Tengah Dugaan Pengalihan 20 Ribu Kuota

DEMOCRAZY.ID - Polemik pengalihan kuota haji 2024 masih terus bergulir. DPR pun membentuk Pansus Angket Haji terkait sengkarut penyelenggaraan ibadah haji tersebut. Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengetok palu pembentukan Pansus Haji. Pansus akan menelusuri keputusan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga mengalihkan tambahan kuota haji reguler sebanyak 20 ribu ke haji khusus.  Pengalihan ini dianggap anggota Pansus melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Lantas berapa besar potensi cuan dari pengalihan kuota haji reguler menjadi haji khusus? Melansir laman Bank Mega Syariah, haji khusus atau haji plus merupakan program haji resmi yang termasuk kuota haji pemerintah Indonesia. Haji plus memiliki fasilitas yang lebih baik dan masa tunggu yang lebih singkat dibanding yang biasa. Biaya haji plus pun jauh lebih besar dibanding haji reguler. Untuk haji khusus, biaya yang disepakati untuk tahun 2023 adalah minimal sebesar US$
Baca selengkapnya

Penulis blog