Back to Top
HUKUM POLITIK

Erick Thohir akan Diperiksa soal Korupsi ASDP Rp 1,27 T, KPK: Kami Tak Melihat Jabatan!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 28, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Erick Thohir akan Diperiksa soal Korupsi ASDP Rp 1,27 T, KPK: Kami Tak Melihat Jabatan!

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak melihat jabatan apa pun dalam pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).  Termasuk peluang memeriksa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Ercik Thohir. “(Kami, red) tidak melihat jabatan, tidak melihat siapa pun. Kalau memang kebutuhannya adalah dalam rangka penguatan unsur perkara yang sedang ditangani, semua saksi yang diduga terlibat dan dibutuhkan keterangannya akan dipanggil," tegas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, Rabu (28/8/2024). Kendati, menurut Tessa bila penyidik menemukan alat bukti atau keterangan yang diperlukan untuk diklarifikasi terhadap semua saksi maka akan dilakukan pemanggilan saksi yang dimaksud. “Ini berlaku terhadap seluruh saksi tidak hanya berlaku pada person-person tertentu,” tegasnya. Pegawai BUMN diperiksa KPK telah memeriksa pegawai BUMN dalam kasus ini, yakni Senior Manager SBU Marine & Offshore PT Biro Klasifika
Baca selengkapnya

Penulis blog