Back to Top
HUKUM POLITIK

Disebut Dalam Sidang Suap AGK, Jatam Bongkar Bisnis Nikel Kahiyang dan Bobby Nasution!

DEMOCRAZY.ID
Agustus 23, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Disebut Dalam Sidang Suap AGK, Jatam Bongkar Bisnis Nikel Kahiyang dan Bobby Nasution!

DEMOCRAZY.ID - Ada peristiwa menarik dalam sidang suap eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK) yang di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (22/8/2028).  Nama Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi kembali disebut.  Dalam sidang yang dipimpin hakim Kadar Noh, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menuntut hukuman penjara AGK mendekam di bui selama 9 tahun serta denda Rp300 juta.  Karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap dan gratifikasi lebih dari Rp100 miliar.  Usai sidang, AGK yang mengenakan rompi oranye serta peci hitam, dikawal anggota Brimob bersiap keluar dari ruang sidang.  Tiba-tiba terdengar teriakan, "Tangkap Bobby Nastuion. Jangan hanya di sini. Mereka yang punya mau. Tangkap Bobby Nasution." Ternyata, suara itu berasal dari barisan kerabat AGK yang hadir dalam persidangan. Tentu saja, Bobby Nasution yang dimaksud adalah menantu Presiden Jokowi, suami Kahiyang Ayu.  Beberapa waktu lalu, nama Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution y
Baca selengkapnya

Penulis blog