DEMOCRAZY.ID - BPIP menyebut Paskibraka 2024 tak berjilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa (13/8) merupakan bentuk kesukarelaan. Katanya, tak ada paksaan. "Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000 mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024,," kata BPIP dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8). Dalam formulir itu juga dilampirkan persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No.1 tahun 2024. "Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas BPIP. "Penampilan Paskibraka p
DEMOCRAZY.ID - BPIP menyebut Paskibraka 2024 tak berjilbab saat dikukuhkan Presiden Jokowi pada Selasa (13/8) merupakan bentuk kesukarelaan. Katanya, tak ada paksaan. "Pada saat pendaftaran, setiap calon Paskibraka tahun 2024 mendaftar secara sukarela, untuk mengikuti seleksi administrasi dengan menyampaikan surat pernyataan yang ditandatangani di atas meterai Rp 10.000 mengenai kesediaan untuk mematuhi peraturan pembentukan Paskibraka dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024,," kata BPIP dalam keterangan tertulis, Rabu (14/8). Dalam formulir itu juga dilampirkan persyaratan calon Paskibraka yang mencantumkan tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Deputi Diklat No.1 tahun 2024. "Sehubungan berkembangnya wacana di publik terkait tuduhan kepada BPIP melakukan pemaksaan lepas jilbab, BPIP memahami aspirasi masyarakat. BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," tegas BPIP. "Penampilan Paskibraka p