Back to Top
POLITIK

Dasco Belum Pastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Akan Ikuti Putusan MK, Artinya?

DEMOCRAZY.ID
Agustus 23, 2024
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Dasco Belum Pastikan Syarat Usia Calon Kepala Daerah Akan Ikuti Putusan MK, Artinya?

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad belum dapat memastikan aturan tentang syarat usia minimal calon kepala daerah yang akan diterapkan pada Pilkada 2024.  Menurut Dasco, syarat tersebut akan diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). PKPU untuk Pilkada 2024, kata Dasco, akan dibahas KPU bersama DPR.  “Itu kan ada PKPU. PKPU-nya akan dikonsultasikan ke DPR dan tentunya PKPU itu akan dibuat oleh KPU,” kata Dasco di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis malam, 22 Agustus 2024. Dasco mengatakan PKPU tersebut baru akan dibahas pada Senin pekan depan, 26 Agustus 2024.  “Mungkin bisa nanti diikuti ada rapat konsultasi antar KPU dan Komisi II DPR pada hari Senin dan mungkin jawabannya baru bisa terjawab pada hari itu,” ujarnya. Menurut Dasco, saat ini ada dua putusan pengadilan yang bisa menjadi rujukan untuk penyusunan syarat usia minimal di PKPU.  Yaitu Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 23 P/HUM/20
Baca selengkapnya

Penulis blog