Back to Top
HUKUM

Daftar 5 Polisi Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan Usai "Dibuang" ke Yanma Polri

DEMOCRAZY.ID
Agustus 04, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Daftar 5 Polisi Kasus Sambo Kembali Dapat Jabatan Usai "Dibuang" ke Yanma Polri

DEMOCRAZY.ID -  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mempromosikan para pejabat Polri.  Surat mutasi bernomor ST/1628/VIII/KEP/2024 tertanggal 1 Agustus 2024. Selain beberapa pejabat pecah bintang. Kini ada juga para mantan Perwira Menengah pernah terlibat kasus mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo promosi jabatan.  Berikut para mantan perwira yang mendapatkan hukuman pencopotan kasus Sambo.  Kini mereka dapat jabatan.  1. Kombes Pol Budhi Herdi Jabatan baru: Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri. Jabatan sebelum dipindah ke Yanma Polri: Kapolres Metro Jakarta Selatan. Kombes Budhi Herdi Susianto dinonaktifkan dari jabatannya terhitung sejak Rabu (20/7/2022).  Penonaktifan ini merupakan imbas dari kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E di kediaman Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Budhi sendiri dihukum
Baca selengkapnya

Penulis blog