DEMOCRAZY.ID - PDI Perjuangan memutuskan mengusung Pramono Anung dan Rano Karno sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey megungkapkan duet Pramono Anung dan Rano Karno akan langsung didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta. Pendaftaran tersebut akan langsung dilakukan pada pukul 11.00 WIB, Rabu (28/8). "Pak Pram besok mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno," kata Olly di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024). Ia mengatakan, tak akan lagi ada pengumuman soal duet tersebut dan akan langsung didaftarkan. "Tadi Pak Pram telpon saya, 'Pak Olly saya daftar jam 11'," ujarnya. Saat ditanya soal pertimbangan apa yang memilih duet Pramono-Rano ketimbang Anies Baswedan, Olly hanya menjawab diplomatis. Begitu juga saat ditanya apakah Pramono sudah meminta izin ke Presiden Jokowi atau belum. "Waduh itu kan bukan bendahara, urusannya bukan pert
[BREAKING NEWS] Resmi! Bukan Anies, PDIP Akan Daftarkan Duet Pramono-Rano Karno ke KPUD Jakarta Besok
Agustus 27, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - PDI Perjuangan memutuskan mengusung Pramono Anung dan Rano Karno sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Bendahara Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Olly Dondokambey megungkapkan duet Pramono Anung dan Rano Karno akan langsung didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta. Pendaftaran tersebut akan langsung dilakukan pada pukul 11.00 WIB, Rabu (28/8). "Pak Pram besok mendaftar jam 11 di KPU sama Rano Karno," kata Olly di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2024). Ia mengatakan, tak akan lagi ada pengumuman soal duet tersebut dan akan langsung didaftarkan. "Tadi Pak Pram telpon saya, 'Pak Olly saya daftar jam 11'," ujarnya. Saat ditanya soal pertimbangan apa yang memilih duet Pramono-Rano ketimbang Anies Baswedan, Olly hanya menjawab diplomatis. Begitu juga saat ditanya apakah Pramono sudah meminta izin ke Presiden Jokowi atau belum. "Waduh itu kan bukan bendahara, urusannya bukan pert