DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mewaspadai upaya para pihak yang ingin membuat Muktamar PKB tandingan. Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat ditanya terkait Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta membahas konflik PKB-PBNU. Cak Imin menegaskan muktamar PKB yang akan datang hanya akan digelar di Bali pada 24-25 Agustus mendatang. Ia meminta pihak kepolisian tak mentolerir dan langsung membubarkan jika ada forum yang mengklaim menjadi muktamar PKB tandingan. "Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," kata Cak Imin di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8). Cak Imin menegaskan forum muktamar PKB tandingan adalah suatu hal yang melanggar hukum. Ia merujuk pada Undang-undang Parpol yang melindungi kedaulatan partai politik. "Kalau ada yang atas namakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan,"
Bocoran! PKB Akan 'Diambil Alih' Tanggal 25 Agustus, Agar Tidak Bisa Mencalonkan Anies
Agustus 16, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mewaspadai upaya para pihak yang ingin membuat Muktamar PKB tandingan. Hal tersebut disampaikan Cak Imin saat ditanya terkait Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta membahas konflik PKB-PBNU. Cak Imin menegaskan muktamar PKB yang akan datang hanya akan digelar di Bali pada 24-25 Agustus mendatang. Ia meminta pihak kepolisian tak mentolerir dan langsung membubarkan jika ada forum yang mengklaim menjadi muktamar PKB tandingan. "Kalau ada orang yang atas namakan Muktamar PKB, liar. Saya minta Kapolri tegas untuk membubarkan demi berlangsungnya UU Parpol," kata Cak Imin di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (15/8). Cak Imin menegaskan forum muktamar PKB tandingan adalah suatu hal yang melanggar hukum. Ia merujuk pada Undang-undang Parpol yang melindungi kedaulatan partai politik. "Kalau ada yang atas namakan PKB, jangan salahkan kalau kami bubarkan,"