DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi kemunculan nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menjelaskan fakta persidangan tersebut mesti ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memverifikasi kebenaran pernyataan saksi dalam sidang. “Misalnya memanggil Wali Kota Medan ke dalam proses persidangan atau mungkin ketika ada penyidikan yang masih berlanjut atau sprindik yang masih hidup di tingkat penyidikan, maka mereka juga dapat dipanggil sebagai saksi,” kata Kurnia saat ditemui wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024). Terlebih, dia menyebut hal yang paling penting untuk dikonfirmasi ialah kabar pertemuan antara Bobby dengan Abdul Gani Kasubda di Medan. “Apakah pertemuan itu terkait dengan blok Medan, itu yang harus ditelusuri oleh KPK,” ujar Kurnia. “KPK punya kewajiban untuk tidak membiarkan ket
Bobby Nasution dan Kahiyang Terseret Kasus Tambang 'Blok Medan', ICW: Wajib Ditelusuri KPK!
Agustus 09, 2024
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Indonesia Corruption Watch (ICW) menanggapi kemunculan nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK). Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menjelaskan fakta persidangan tersebut mesti ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memverifikasi kebenaran pernyataan saksi dalam sidang. “Misalnya memanggil Wali Kota Medan ke dalam proses persidangan atau mungkin ketika ada penyidikan yang masih berlanjut atau sprindik yang masih hidup di tingkat penyidikan, maka mereka juga dapat dipanggil sebagai saksi,” kata Kurnia saat ditemui wartawan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (9/8/2024). Terlebih, dia menyebut hal yang paling penting untuk dikonfirmasi ialah kabar pertemuan antara Bobby dengan Abdul Gani Kasubda di Medan. “Apakah pertemuan itu terkait dengan blok Medan, itu yang harus ditelusuri oleh KPK,” ujar Kurnia. “KPK punya kewajiban untuk tidak membiarkan ket